KABAR BUTON

Penuhi Janji Kampanye Alvin – Syarif, Bupati Buton Luncurkan Program Santunan Duka

88
×

Penuhi Janji Kampanye Alvin – Syarif, Bupati Buton Luncurkan Program Santunan Duka

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Terlihat Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra didampingi Sekda Buton La Ode Syamsudin., S.Pd., M.Si saat membuka Rakor Penetapan besaran Zakat Fitrah, Infak dan sedekah Tahun 2026, Kabupaten Buton.

KAMPURUI.com, BUTON – Bupati Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), Alvin Akawijaya Putra, S.H meluncurkan program Santunan Duka bagi masyarakat Kabupaten Buton di Aula Kantor Bupati Buton, Takawa, Pasarwajo, Rabu, (4/3/2026).

Progtam santunan duka tersebut merupakan janji kampanye Alvin – Syarif jargon pasangan Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra,  dan Wakil Bupati Buton, Syarifuddin Saafa, ST. Waktu Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) tahun lalu.

Program ini dirancang untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat miskin saat berduka. “Launching salah satu program saya dengan pak Wakil Syarifuddin Saafa yaitu program santunan kematian jadi pada saat kemarin pesta demokrasi saya dengan pak wakil mencetus program salah satunya adalah santunan kematian pada masyarakat yang kurang berada di Kabupaten Buton,” kata Bupati Alvin.

Bupati Alvin menjelaskan santunan kematian bagi masyarakat miskin adalah program santunan sosial dari pemerintah Kabupaten Buton untuk meringankan beban finansial. Untuk mendapatkan bantuan tersbeut ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Di antaranya pertama keluarga duka masuk dalam data tunggal sosial dan ekonomi Nasional atau DTSEN dari desil 1,2 dan 3. Kedua masyarakat miskin yang belum masuk data DTESN tetapi memenuhi syarat.

“Syaratnya tidak boleh kaku. Kalau kita bisa lihat dengan mata kepala kurang berada orangnya. Rumahnya kurang bagus . Hidup sebatang kara. Apalagi ada anak-anak kehilangan orang tua sejak muda ini kita bisa bantu. Jadi kita jangan terpaku DTSEN. Ada tim penilaian nantinya,” ujar Bupati.

Orang nomor satu Buton ini, meminta instansi terkait yakni Dinas Sosial maupun Bagian Kesra untuk melakukan cek and ricek di lapangan. “Tapi jangan klaim-klaim kalau tidak masuk kategori terutama pada saat kita keuangan kita lagi kurang baik-baik saja,” kata Bupati.

Bupati juga menegaskan Kepala Desa dan Lurah untuk segera melaporkan warganya yang mengalami kedukaan. Besaran santunan duka Rp 1 juta setiap warga berduka. Besaran santunan tersebut disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami efiensi.

“Kita berdoa agar tahun-tahun berikutnya kita lebih bedar lagi. Sekali lagi saya merasa bahagia atas realisasi program Alvin-Syarif yaitu santunan kematian kepada masyarakat miskin. Saya harap program-program kami berikutnya pada saat pesta demokrasi bisa terealisasi lebih cepat lagi,” pungkas Bupati Buton.

Dikerahui, peluncuran Santunan duka bagi warga miskin oleh Bupati Buton ditandai dengan pemukulan Gong oleh Bupati Buton, Alvin Akwijaya Putra, SH yang didampingi Sekda Buton, La Ode Syamsuddin, SPd, MSi yang disaksikan pejabat Kantor Kemenag Buton, para Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Buton.