UTAMA

Pemkab Buton dan Kejari Buton, Gelar MoU, Tentang Penanganan Masalah Hukum “Ini Penjelasannya”

237
×

Pemkab Buton dan Kejari Buton, Gelar MoU, Tentang Penanganan Masalah Hukum “Ini Penjelasannya”

Sebarkan artikel ini
Terlihat Pj Bupati Buton La Haruna.,SP.,M.Si saat menyerahkan Nota kesepahaman MoU kepada Kejari Buton Gunawan Wisnu Murdianto SH,.MH didampingi Sekda Buton Asnawi Jamaluddin.,S.Pd.,M.Si, Kasi Datun Muhammad Akbar.,Sh.,MH dan anggota DPRD Buton Surfin.

KAMPURUI.com, BUTON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton, Sulawesi Tenggara, bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton menggelar Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), tentang penanganan masalah Hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) serta Pendampingan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan.

Penjabat (Pj) Bupati Buton La Haruna.,SP.,M.Si dalam sambutannya mengatakan nota kesepahaman yang akan kita tanda tangani hari ini, akan menjadi dasar bagi Pemkab Buton, khususnya bagi kepala Perangkat Daerah/unit perangkat daerah selaku pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran untuk melakukan kerjasama dengan Kejari Buton, baik dalam penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara maupun pendampingan dalam pelaksanaan kegiatan perangkat Daerah/unit perangkat daerah yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN).
Terlihat Pj Bupati Buton bersama Kejari Buton saat penanda tanganan nota Kesepahaman MoU terkait pendampingan Hukum.
Pendampingan kegiatan dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan dilakukan dalam rangka Mitigasi risiko Hukum, Tata Kelola, penyelamatan dan pemulihan keuangan daerah dan atau tindakan Pemerintahan lainnya.
Dengan adanya nota kesepahaman, lanjut orang nomor satu Buton ini, diharapkan adanya optimalisasi dan efektifitas serta sinergisitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penanganan masalah Hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta pendampingan penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan pada Pemerintahan Kabupaten Buton, melalui kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Buton.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Buton Gunawan Wisnu Murdianto SH,.MH mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Buton yang telah memberi kepercayaan kepada Kejaksaan untuk bekerjasama dalam penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara maupun pendampingan dalam pelaksanaan kegiatan perangkat daerah/unit perangkat daerah yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kami ucapkan terimakasih kepada Penjabat Bupati dan jajaran, Kejaksaan Negeri Buton diberi kepercayaan untuk melakukan MoU guna melakukan pendampingan hukum,” ujar Gunawan Wisnu.

Masih kata dia, MoU tersebut merupakan wujud nyata kebijakan stratesis Kejaksaan Agung 2020 – 2024 untuk berperan dalam mendukung Pemda dalam pelaksaan pembanguann dan penyelamatan aset-aset dan juga sejalan dengan astacita Presiden Prabowo Subianto dalam mendukung pemulihan ekonomi.

Terlihat para Kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Buton saat mengikuti rapat penandatanganan nota kesepahaman antara Pemoab Buton dan Kejaksaan Negeri Buton.

“Maka melalui Bidang Datun selaku JPN yang dapat memberikan bantuan pertimbangan hukum, pendampingan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya,” harapnya.

Untuk itu, dirinya berharap dengan penandatanganan kali ini dapat diimplementasikan dalam berbagai kegiatan nyata, dan kedepannya
menjadi sarana memperat silaturahim, dan pembangunan yang akan datang dapat berjalan dengan lancar dan aman demi masyarakat Buton lebih baik lagi kedepan.

Selain itu lanjut Gunawan, tidak kalah pentingnya dapat membantu para organisasi perangkat daerah/unit menghindari masalah hukum.

”Sekali lagi kami ucapkan terimakasih kepada Pj bersama jajarannya,” imbuhnya.

Untuk diketahui, penandatanganan MoU itu dihadiri juga, Ketua DPRD Mararusli Sihaji, SH yang di wakili anggotanya Surfin, Sekretaris daerah Asnawi Jamaluddin.,S.Pd.,M.Si, Kasi Intel Kejari Norbertus Dhendy R.P.,SH.,MH Kasi Datun Muhammad Akbar SH.,MH  para Kepala OPD, Staff juga dihadiri camat. (Adm)