KAMPURUI.com, BUTON – Pemerintah Pusat melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi menyerahkan aset Jalan Stadion 2 kepada Pemerintah Kabupaten Buton, yang diwakili oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buton, M. Wahyudin, S.T., M.Si,
Pada kesempatan tersebut, penyerahan aset jalan diserahkan langsung oleh Hasim, S.E., S.T., M.T, selaku Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan BPJN Sulawesi Tenggara, kepada Pemkab Buton dalam hal ini Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra., S.H melalui Kadis PUPR Buton.
Penyerahan aset Jalan Stadion 2 yang berada jalan poros Desa Dongkala dan Kelurahan Takimpo tersebut dilaksanakan pada Jum’at, 23 Januari 2026, pukul 13.00 WITA. Aset jalan yang diserahkan memiliki panjang kurang lebih 2 kilometer.
Dengan berpindahnya kewenangan pengelolaan jalan ini, Pemerintah Kabupaten Buton melalui Dinas PUPR kini memiliki tanggung jawab penuh untuk menjaga dan merawatnya—karena jalan yang sudah sampai di rumah tentu tidak elok jika dibiarkan sendirian tidak dipelihara dengan baik.
Dalam keterangannya, Kadis PUPR Kabupaten Buton M. Wahydin, S.T., M.Si menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Buton, mewakili Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra dan Wakil Bupati Syarifuddin Saafa terus menggenjot pembangunan infrastruktur. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, khususnya Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Menteri Pekerjaan Umum, serta kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Gubernur dan BPJN Sulawesi Tenggara.
Dinas PUPR Kabupaten Buton menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian pemerintah pusat dan provinsi, sembari berharap agar jalan yang kini telah resmi menjadi milik daerah ini tidak hanya menjadi saksi serah terima, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Sebab pada akhirnya, jalan bukan sekadar aspal dan beton, melainkan janji pembangunan yang harus terus dijaga agar tidak retak sebelum waktunya.
Keberadaan Jalan Stadion 2 ini pun dinilai telah memberikan dampak yang cukup luar biasa bagi masyarakat Kabupaten Buton, khususnya dalam meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas warga.
Wahyudin, anggaran ini bersumber dari Anggaran Pemdapatan Belanja Negara (APBN) dalam hal ini Kementrian terkait melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, Provinsi Sulawesi Tenggara, sekitar lebih kurang Rp 9 miliar. Sebab kami di daerah hanya sekedar mengusulkan dan memfasilitasi dilapangan, sisanya mulai dari proses tender sampai pekerjaan dilapangan itu sepenuhnya tanggungjawab BPJN Provinsi Sultra.
Hal senada juga disampaikan Hasim, S.E., S.T., M.T, selaku Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan BPJN Sulawesi Tenggara, berharap agar jalan tersebut nantinya bisa dimanfaatkan secara baik.
Hasim, adapun untuk tahun ini pihaknya belum bisa memastikan apa Kabupaten Buton kembali bisa mendapatkan kucuran anggaran serupa untuk pembangunan jalan. Semua itu, lanjut Hasim, itu tergantung usulan Bupati Buton apa bisa terealisasi kembali seperti tahun lalu.












