KAMPURUI.com, BUTON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, Sulawesi Tenggara, merilis laporan pencapaian kinerja jajarannya periode Januari – Desember 2024. Laporan ini, disampaikan langsung Kejari Buton Gunawan Wisnu Murdiyanto.,SH.,MH.,saat Press rilis dihadapan sejumlah awak media diruang kerjanya, Kamis (6/1/2025).
Dalam press rilisnya tersebut, Kejari menggambarkan berbagai pencapaian signifikan dalam penanganan perkara, penggelolaan anggaran, hingga strategi guna mengatasi berbagai kendala operasional yang dihadapi. Berikut ringkasan pencapaian utama dan tantangan yang berhasil dijawab oleh jajaran Kejari Buton tahun 2024 lalu.

Pencapaian Utama Kejaksaan Negeri Buton :
1. Bidang Intelijen
Adapun keberhasilan dalam bidang intelijen tercermin melalui beberapa program unggulan dan melampaui target yang ditetapkan :
* Penerapan hukum mencapai 2.400 % realisasi.
* jaksa masuk sekolah meraih 400 % realisasi.
* Pemantauan Pemilu 100 % sesuai target.
* Program Jaksa menyapa dan kampanye Anti Korupsi 200 % dan 100 % realisasi masing-masing.
2. Bidang Pidana Umum (Pidum)
Sedangkan pada bidang pidana umum, Kejaksaan Negeri Buton telah berhasil menyelesaikan sejumlah perkara dengan hasil yang positif atau sangat baik.
* Pada pra penuntutan 183 perkara atau 114 % dari target.
* Penuntutan 135 perkara dengan realisasi 84,3%.
* Eksekusi 116 perkara atau 72,5 % dari target.
*Restorative Justice telah diselesaikan 7 perkara atau mencapai 58,3 % dari target yang ditetapkan 12 perkara.
3. Bidang Pidana Khusus (Pidsus)
Pada bidang Pidana Khusus dimana menunjukan hasil luar biasa, dengan angka yang melampaui ekspetasi :
* Penyidikan dan penuntutan mencapai 250 % dari target.
* Eksekusi realisasinya 200 % dari target.
* Kerugian Negara yang diselamatkan Rp 3,55 milar lebih, dengan denda dan uang pengganti yang disetor ke kas Negara masing-masing Rp 50 juta dan Rp 20 juta.
4. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Sedangkan keberhasilan Bidang ini tercermin dari :
* Layanan hukum gratis 118 kegiatan berhasil diselenggarakan.
* Penanganan perkara non litigasi 100 % berjalan dengan optimal.
* Pengelolaan barang dan bukti, pemusnahan, lelang dan pemeliharaan barang bukti tercatat 100 % realisasi.
* Pertimbangan hukum mencapai 87,5 % dari target.
Realisasi Anggaran
Dalam hal pengelolaan anggaran, jajaran Kejaksaan Negeri Buton berhasil melebihi target :
* Total anggaran yang berhasil diserap Rp 7,38 miliar yang melebihi pagu awal Rp 7,36 miliar.
* Bidang dengan penyerapan tertinggi :
– Gaji dan tunjangan Rp 4,45 miliar (106,88 %).
– Operasional kantor Rp 1,29 miliar (95,58%).
* Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) 4,1 miliar, yang merupakan 1,446 % dari target.
Kendala dan Strategi Optimalisasi
Meski berhasil mencatatkan berbagai pencapaian, Kejaksaan Negeri Buton juga menghadapi sejumlah tantangan antara lain :
1. Keterbatasan Sumber Daya Manusia
* Kendala, kekurangan Jaksa struktural terutama diwilayah hukum yang luas
(3 Kabupaten) Buton, Buton Selatan dan
Buton Tengah.
* Solusi, penambahan jumlah Jaksa dan
Pemanfaatan tata usaha memdukung
Opetasional.
2. Kendala Geografis dan Anggaran
* Kendala, jarak jauh di Kabupaten Buton Tengah, menyulitkan pemanggilan saksi, sementara minimnya anggaran mengha mbat pemindahan tahanan dan Barang
Bukti (BB).
* Solusi, mengoptimalkan sidang daring
untuk saksi jauh dan melakukan koordi
nasi inter dengan Pemda untuk menga
tasi hambatan ini.
3. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
* Kendala, minimnya anggaran khusus
untuk litigasi.
* Solusi, pengajuan surat kuasa khusus
dan penambahan alokasi anggaran.
Prestasi dan Proyeksi 2026
Keberhasilan jajaran Kejari Buton tercermin dari Indeks Kinerja Perangkat Aparatur (IKPA) yang mencapai 93,09 % menunjukan performa yang solid. Selain itu, tahun 2026 mendatang Kejari Buton merencanakan pengadaan sarana dan prasarana seperti AC, PC dan kursi senilai Rp 489,2 juta guna meningkatkan efisiensi kerja. (Adm)














