Dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting, Pemkab Buton Gelar Rembuk Stunting
Sebarkan artikel ini
Terlihat Pj Bupati Buton La Haruna, didampingi Ketua DPRD Buton Nurnia, saat acara Rembuk Stunting.
KAMPURUI.Com, BUTON – Pemerintah Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, dalam rangka percepatan penurunan Stunting, pihaknya menggelar Rembuk Stunting di Aula Kantor Bupati Buton, Kompleks Perkantoran Takawa, Jumat siang (31/5/2024).
Penjabat (Pj) Bupati Buton, La Haruna, S.P., M.Si. dalam sambutannya menyampaikan perlunya kerja sama dan koordinasi lintas sektor, guna bersama-sama menyukseskan penanganan stunting di Kabupaten Buton.
“Dari permasalahan stunting ini bagaimana kita akan meningkatkan pelayanan kita di masyarakat dan diiringi dengan keikhlasan kita untuk bekerja. Namun, kerja sama adalah yang paling penting karena tanpa diiringi dengan kerja sama, kita tidak akan bisa sukses, oleh karena itu saya harapkan kepada kita semua marilah sama-sama kita bekerja,” himbaunya.
Pj Bupati Buton La Haruna
Kepala BKKBN Sultra yang diwakili oleh Sekretrais BKKBN Sultra Muslimin menyampaikan bahwa dalam penetepan presentase prevalensi stunting jika E-PPGBM ingin ditetapkan menjadi standar terdapat 4 syarat.
“Ada 4 syarat agar data E-PPGM yang riil dilakukan di posyandu itu dijadikan standar ukur kita untuk prevelensi. Satu harus tersedia alat ukur dan alat timbang yang sesuai standar, dua semua kader di posyandu harus bisa menggunakan itu dan terlatih, yang ketiga hasil pengukuran dan penimbangan itu dilakukan monitoring, dan yang terakhir partisipasi dan cakupan pelaporan seluruh sasaran harus 100 persen atau batas toleransi 95 persen,” jelasnya.
Pj Bupati Buton La Haruna
Sementara itu sebagai Pelaksana kegiatan Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Buton, Sarnia, SKM, MSi menyampaikan bahwa rembuk stunting penting untuk dilaksanakan karena menjadi wadah untuk memastikan program penurunan stunting berjalan.
“Rembuk stunting ini suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan rencana intervensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting dilaksanakan secara bersama-sama antara OPD terkait, lembaga pemerintah, maupun masyrakat,”ucapnya.
Untuk diketahui, dalam kegiatan tersebut turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Buton, Ny. Wa Ode Nurnia Kahar, S.H. Ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo, Kajari Buton yang diwakili oleh Kasi Intel Kejari Buton, Dandim Buton yang diwakili oleh Pabung 1413 Dandim Buton, Ketua DWP Buton Kiki Amalia Asnawi, Kepala Bank Sultra Pasarwajo, para Kepala OPD, Camat, Lurah, Kepala Desa, dan Kepala Puskesmas.