KAMPURUI.com, BUTON – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Buton memasang sejumlah spanduk imbauan keselamatan di titik-titik strategis di wilayah hukum kerjanya yakni Kabupaten Buton dan Buton Selatan, Kamis (05/02/25)
Pemasangan spanduk tersebut dilakukan di sejumlah ruas jalan utama, persimpangan padat kendaraan, serta kawasan yang rawan terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Spanduk berisi pesan-pesan edukatif, seperti kewajiban menggunakan helm, mematuhi rambu lalu lintas, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta pentingnya melengkapi surat-surat kendaraannya.
Kepala satuan (Kasat) Lantas Polres Buton Iptu M. Arifudin, S.H.,M.H menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Melalui spanduk imbauan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin dan sadar akan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Dengan mematuhi aturan lalu lintas, kita tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga orang lain,” ujarnya.
Selain pemasangan spanduk, Sat Lantas Polres Buton juga secara rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi, edukasi, dan pengaturan lalu lintas di lapangan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
Berharap dengan adanya imbauan ini, Polres Buton dapat terciptanya budaya tertib berlalu lintas serta situasi kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Buton.












