KABAR BUTON

Bupati Buton Semprot Kinerja Dinas Perikanan, Masyarakat Balik Tanya : Yang Salah Nelayan atau Kadisnya

134
×

Bupati Buton Semprot Kinerja Dinas Perikanan, Masyarakat Balik Tanya : Yang Salah Nelayan atau Kadisnya

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Terlihat salah satu bantuan bodi motor katinting dari Pemkab Buton yang terbengkalai yang dijual oleh penerima melalui media sosial (medsos) facebook pada tahun 2023 yang lalu.

KAMPURUI.com, BUTON – Belum lama ini, Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra., SH “Viral” karena human eror dalam Perbup Nomor 5 Tahun 2025 yang mencantumkan klausal “Atas persetujuan DPRD Buton” pada perubahan Perbup No. 37 Tahun 2024 soal penjabaran APBD 2025. Setelah permintaan maaf, publik mengira babak sudah berakhir. Tapi ternyata belum, ini baru season 2.

Disebuah acara peluncuran kemitraan Kepala Desa/Lurah pesisir belum lama ini, Bupati Alvin melontarkan tudingan soal bantuan kapal bodi untuk nelayan yang malah diperjual belikan, pernyataan ini dimuat salah satu media online narasitime.com beberapa hari yang lalu.

Tak berhenti disitu, akun Tiktok ChelitaFakta, ikut memanaskan suasana dengan judul video “Alvin Akawijaya Putra semprot Dinas Perikanan, bantuan kapal malah di perjualbelikan”.

Dalam video tersebut, narasi yang tampil seperti menunjuk langsung ke Dinas Perikanan sebagai pihak yang bermain dalam jual beli bantuan kapal bagi nelayan.

Masalahnya, dimata publik kalimat ini seperti melempar granat di pasar yang ramai. Bunyinya keras dan serpihannya kemana-mana.

Terkait berita tudingan Bupati Buton terhadap kinerja Dinas Perikanan mengenai bantuan kapal yang kurang tepat sasaran, salah satu masyarakat Nelayan Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton Kamarudin mengatakan sudah lama saya turut prihatin terkait persoalan ini. Dimana memang bantuan kapal kepada nelayan tangkap seperti bodi armada tuna dan katinting terbengkalai alias tidak terpakai.

Masalahnya menurutnya, bantuan tersebut bagi para nelayan kurang tepat sasaran, akibatnya banyak kita temukan kapal bodi bantuan tersebut beberapa unit tidak terpakai atau dibiarkan menganggur atau rusak dipinggir pantai.

“Kita lihat banyak, kapal bodi baik armada tuna maupun katinting banyak yang menganggur atau tidak terpakai di pinggir-pinggir pantai,”tegas kata Kamarudin.

Ia menduga akibat persoalan ini, dikarenakan bantuan tersebut kurang tepat sasaran kepada masyarakat nelayan. Atau mungkin saya menduga pihak Dinas Perikanan tahu persoalan ini hanya diam tidak berbuat atau mereka juga ikut bermain di dalamnya.

Sebagai contoh, saya sendiri nelayan tangkap sudah beberapa kali masukan proposal ke Dinas Perikanan namun satu kalipun proposal saya tersebut di aminkan. Bahkan lucunya ada tetangga saya dia bukan nelayan tangkap menerima bantuan tersebut

“Saya sudah beberapa kali masukan proposalku ke Dinas Perikanan Buton, namun tak satupun saya di aminkan. Bahkan ada tetangga yang bukan nelayan tangkap menerima bantuan tersebut,”ujarnya.

Bahkan pernah saya temukan di media sosial (medsos) Facebook, terdapat jual beli body armada thna dan katinting oleh oknum yang mendapatkan bantuan tersebut.

Olehnya itu, dirinya berharap mewakili para nelayan agar Pak Bupati terus usut tuntas persoalan ini agar kemudian hari para nelayan yang pantas bisa mendapatkan bantuan. Sehingga kesejahteraan kami para nelayan terpenuhi dan Daerah juga bisa menerima timbal baliknya dengan berupah PAD dari sektor perikanan.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Buton, Rasmin Rahman mengaku akan melakukan monitoring lebih lanjut terkait hal tersebut. Sebab, Ia juga tidak tahu Bupati mendapat informasi darimana.

“Saya belum tau info dimaksud diperoleh pa bupati dari mana. Kawan-kawan dinas rencana akan lakukan monitoring lebih lanjut,” katanya melalui WhatsApp, Sabtu (9/8/2025).

Ia menegaskan, jika informasi itu benar, maka terhadap kelompok nelayan yang menyalahgunakan bantuan tersebut akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya tidak ingat persis. Tapi antara lain akan diberikan sanksi jika menyalahgunakan bantuan sesuai perundang-undangan yang berlaku, dan itu tertuang dalam berita acara penerimaan bantuan,”

Intinya Lanjut Rahman Sebagai aparat pembantu Bupati kami menerima kritikan pimpinan dan akan memperbaiki kinerja lebih baik lagi di masa mendatang.