KAMPURUI.com, BUTON – Kantor Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan kegiatan redistribusi tanah Tahun anggaran 2025 di kantor Desa Holimombo, Kecamatan Wabula, Senin (20/1/2025).
Dalam kegiatan ini, dihadiri langsung sekaligus membuka yaitu Kepala Kantor Pertanahan Buton Yusuf.,S.St, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Ivan S, serta dihadiri Kepala Desa Holimombo La Musu, beserta para perangkat Desa, Babinsa, BPD, toko Adat/Agama dan masyarakat Desa Holimombo.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Yusuf menyampaikan tahun 2025 ini, kantor Pertanahan Buton melaksanakan Restribusi guna memberikan kepastian hukum kepada warga terhadap atas hak milik tanahnya.
“Dan Desa Holimombo tahun 2025 ini, mendapatkan kuota 150 bidang tanah,”ujarnya.
Adapun tujuan kegiatan redistribusi penyuluhan tanah ini adalah untuk memberikan dan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat terkait persyaratan mengikuti program restribusi tanah.

Adapun redistribusi tanah merupakan bagian dari reforma Agraria. “Redistribusi tanah lebih fokus pada tanah-tanah Pertanian, tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU), tanah kawasan Hutan yang diturunkan statusnya, tanah negara lainnya artinya tanah sejak awal sudah dikuasai oleh masyarakat,”terang Yusuf.
Dirinya menjelaskan reforma Agraria terbagi dalam 2 (dua) diantaranya reforma aset yaitu pemberian dokumen kepemilikan yang sah sehingga masyarakat mempunyai hak atas tanah yang dikuasainya.
“Jelas program ini, memberikan kesejahteraan bagi yang mempunyai aset tanah,”ujarnya.
Dirinya berharap, agar masyarakat memanfaatkan program redistribusi di Desa Holimombo, apalagi Pemerintah sudah membukakan akses agar meningkatkan taraf hidup untuk pembangunan ekonomi dengan bermitra di bidang Pertanian atau Perbankan.
“Maka dari itu, suksesnya kegiatan ini tentu harus dengan dukungan Pemerintah Desa (Pemdes red) juga masyarakat setempat. Untuk itu, manfaatkan program ini,”tuturnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Buton Ivan S, dimana dirinya berharap agar tanah-tanah yang belum bersertifikat segera mungkin di daftarkan pada kegiatan redistribusi tanah khususnya di Desa Holimombo.
“Kita harapkan semua tanah-tanah dapat di daftarkan. Karena kami mempunyai target Kabupaten Buton lengkap sehingga legal dan masuk data bes,”ujar Ivan.
Karena BPN memakai kebijakan satu peta. Kegiatan ini, petugas langsung datang ke Desa-desa sehingga masyarakat tidak perlu ke kantor BPN hanya koordinasi dengan Pak Kepala Desa setempat.
“Nantinya petugas kami yang kelapangan. Dan target kami bulan Februari atau Maret bisami dilakukan pengukuran, karena semua selesai di Bulan Juli mendatang,”bebernya lagi.
Kepala Desa Holimombo, La Musu dalam sambutannya menyampaikan agar seluruh masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini, pasalnya ini tidak akan muncul dua kali.
“Ini kesempatan, manfaatkan sebaik mungkin karena kita hanya diberikan kuota 150 bidang tanah, sangat luar biasa terimakasih untuk kepala Pertanahan Buton beserta anggota,”ujarnya.
Masih kata dia, Pemdes akan memfasilitasi dan masyarakat bertugas menyiapkan data jangan tunggu di datangi namun berinisiatif datang ke kantor Desa guna fasilitasi.
Tidak luput juga La Musu berpesan agar saat akan mengukur memanggil tetangga-tetangga yang berbatasan sehingga nanti tidak ada masalah dikemudian hari. (Adm)













