UTAMA

Berikan Layanan Maksimal Kepada Masyarakat, PN Pasarwajo Launching Dua Aplikasi 

285
×

Berikan Layanan Maksimal Kepada Masyarakat, PN Pasarwajo Launching Dua Aplikasi 

Sebarkan artikel ini

KAMPURUI.com, BUTON – Pengadilan Negeri (PN) Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 secara meriah dan penuh makna pada Jumat, 28 November 2025. Dimana pada peringatan kali ini mengusung topik utama “Launching Inovasi Aplikasi Layanan Internal KASAT dan Inovasi Layanan Eksternal EPELITA”, yang menjadi bukti nyata komitmen PN Pasarwajo dalam mewujudkan pengadilan modern serta pelayanan publik yang berkualitas.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi dan pembinaan pimpinan pengadilan, yang terus mendorong penguatan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), serta mempertahankan kinerja lembaga yang akuntabel, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat pencari keadilan.

Launching Dua Inovasi Strategis yaitu KASAT dan EPELITA

Acara resmi dibuka oleh Ketua PN Pasarwajo, YM Ivan Budi Hartanto, S.H., M.H., didampingi Ketua Tim Inovasi PN Pasarwajo, YM Anugrah Prima Utama, S.H., M.H.. Perhelatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Aparat Penegak Hukum, serta sejumlah Lembaga Bantuan Hukum dari empat wilayah yurisdiksi PN Pasarwajo: Kabupaten Buton, Buton Tengah, Buton Selatan, dan Bombana.

Inovasi Layanan Internal Aplikasi Kawasan Standar Kinerja Kantor (KASAT)

KASAT, merupakan sistem pengawasan internal berbasis digital yang hadir sebagai jawaban atas kebutuhan efisiensi dan akurasi pengawasan laporan kinerja pegawai. Selama ini, proses pelaporan dilakukan secara manual dan membutuhkan kehadiran fisik pegawai pada periode akhir bulan.

Dengan hadirnya KASAT, seluruh proses pengawasan kini berbasis elektronik, memungkinkan pemantauan real time, lebih cepat, efisien, dan minim kesalahan manusia. Ketua PN Pasarwajo menegaskan bahwa KASAT bukan sekadar aplikasi, tetapi langkah maju menuju manajemen internal yang modern dan tertata.

Inovasi Layanan Eksternal Aplikasi Elektronik Pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu (EPELITA)

EPELITA, merupakan inovasi layanan publik berbasis digital yang ditujukan untuk memastikan masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan akses keadilan tanpa hambatan birokrasi.

Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengajukan layanan hukum secara online tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan. Inovasi ini selaras dengan semangat peningkatan kualitas layanan serta penguatan Zona Integritas PN Pasarwajo.

Peresmian pojok visual Tri In One untuk pelayanan publik sebagai bagian dari peningkatan pelayanan pada Area VI Zona Integritas, PN Pasarwajo juga meresmikan dua fasilitas berbasis teknologi, yakni Pojok Visual 3 in One Pengunjung PTSP dan Pojok Visual 3 in One Pengunjung Sidang.

Peresmian dipimpin langsung oleh Ketua PN Pasarwajo YM Ivan Budi Hartanto, didampingi:

  • Ketua Tim Pembangunan ZI PN Pasarwajo, YM Indra Kurnia Sinulingga, S.H.
  • Koordinator Area VI ZI PN Pasarwajo, YM Ivan Prana Putra, S.H.
Adapun fasiliyas yang diresmikan antara lain :
 
1. Pojok Visual Tri In One pengunjung PTSP (Layar Portrait Touchsçreen 43 inci) memuat 3 (Tiga) fungsi utama : 
  • Pojok Informasi PTSP
  • Pojok Visual Pengendalian Gratifikasi
  • Pojok Visual Layanan PTSP Online
2. Pojok Visual Tri In One pengunjung sidang (Layar Touchscreen 21 inci) dilengkapi beberapa layanan diantaranya :
  • Informasi Jadwal Sidang
  • Pengendalian Gratifikasi
  • Layanan Pengaduan Pengunjung Sidang

Fasilitas digital ini memperkuat transformasi pelayanan publik berbasis teknologi digital yang mudah diakses oleh seluruh pengunjung pengadilan, sekaligus mendukung kenyamanan dan transparansi layanan.

Dalam sambutannya, Ketua PN Pasarwajo Ivan Budi Hartanto., S.H., M.H menegaskan komitmen kuat lembaganya dalam menjaga marwah peradilan serta kepercayaan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa setiap bentuk pelanggaran kode etik, baik oleh hakim maupun aparatur serta para pegawai, tidak akan mendapatkan toleransi atau ditindak tegas.

“PN Pasarwajo akan menerapkan sanksi tegas bagi hakim maupun aparatur yang terbukti melanggar kode etik. Bahkan pengusulan pemberhentian tidak hormat akan ditempuh jika ditemukan pelanggaran berat,” tegasnya.

Penegasan ini lanjut Ivan Budi Hartanto sekaligus menunjukkan keseriusan PN Pasarwajo dalam menjunjung nilai integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas.

Di momen yang sama, PN Pasarwajo menggelar syukuran sederhana namun penuh makna dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-14. Puncak acara ditandai dengan prosesi pemotongan tumpeng oleh Ketua PN Pasarwajo, disaksikan seluruh aparatur, tamu undangan, serta keluarga besar Pengadilan Pasarwajo.

Dalam dokumentasi, Ketua PN tampak menyerahkan potongan tumpeng kepada salah satu pegawai sebagai simbol kebersamaan, rasa syukur, dan tekad peningkatan kinerja lembaga.

Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa perayaan ulang tahun bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum memperkuat komitmen pelayanan dan integritas.

“Kita tumbuh, berubah, dan memperbaiki diri. Tugas kita tetap sama: memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan,” tuturnya.

Acara berlangsung hangat dengan interaksi penuh kekeluargaan antarpegawai struktural, fungsional, dan staf pendukung. Syukuran dilanjutkan dengan ramah tamah internal dan sesi foto bersama sebagai dokumentasi perjalanan PN Pasarwajo sejak berdiri hingga memasuki usia ke-14.

Di balik suasana penuh syukur dan inovasi digital yang terus bertumbuh, terselip pengingat halus bernuansa satir yang kerap muncul di lingkungan penegak hukum: bahwa teknologi secanggih apa pun tidak akan berarti jika nurani para abdi negara tidak ikut diperbarui.

Dalam percakapan ringan selepas acara, beberapa pegawai berseloroh bahwa aplikasi KASAT mungkin saja bisa mengawasi laporan kinerja, namun tidak ada aplikasi yang mampu membaca niat manusia, apalagi niat yang kadang hilang di balik toga dan atribut jabatan. “Kalau hati tidak ikut login, sistem secanggih apa pun bisa gagal,” celetuk salah satu pegawai sambil disambut tawa pelan hadirin.

Inovasi bukan sekadar layar sentuh, data elektronik, atau aplikasi digital, tetapi juga soal moralitas. Bahwa di balik gedung pengadilan yang kokoh, yang benar-benar menentukan tegaknya keadilan tetaplah integritas para penegaknya. Sebuah pesan halus namun dalam, yang seakan mengikat seluruh rangkaian acara: modernisasi boleh maju, tetapi amanah tidak boleh mundur.

Diakhir sambutannya Ketua PN Pasarwajo tidak luput memintah dukungan semua pihak terkait untuk memberikan dorongan kepada kami agar bisa berbuat lebih baik lagi.
Hal senada juga disampaikan Ketua Tim Inovasi PN Pasarwajo Hakim YM Anugrah Prima Utama, S.H., M.H dimana hari ini kami mengelar beberapa kegiatan launching atau peresmian yaitu :
1. Launching Aplikasi Layanan Internal : Kawasan Standar Kinerja Kantor (Kasat)
2. Launching Aplikasi Layanan Eksternal : Elektronik Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu (Epelita)
3. Peresmian Pojok Visual Tri In One pengunjung PTSP dan Pojok Visual Tri In One pengunjung sidang.
Anugrah Prima Utama, adapun pojok visual Tri In One pengunjung PTSP yaitu pojok informasi pengunjung PTSP, pojok pengendalian gratifikasi dan pojok layanan Online PTSP. Sedangkan Pojok visual Tri In One pengunjung sidang yaitu pojok informasi sidang, pojok pengendalian gratifikasi dan pojok layanan pengaduan online.
Untuk diketahui, kegiatan kali ini turut dihadiri dan dibuka resmi Ketua PN Pasarwajo Ivan Budi Hartanto., SH., M.H dan didampingi Ketua Tim Inovasi Hakim PN Pasarwajo YM Anugrah Prima Utama, S.H.,M.H dan Unsur pimpinan Forkopimda, APH, LBH dari 4 Wilayah Hukum PN Pasarwajo (Kabupaten Buton, Buton Tengah, Buton Selatan dan Bombana),