KABAR BUTON

APBD Buton 2026 Turun, Rahman Pua : Perampingan OPD Jadi Jalur Penyelamatan Fiskal Daerah

164
×

APBD Buton 2026 Turun, Rahman Pua : Perampingan OPD Jadi Jalur Penyelamatan Fiskal Daerah

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Terlihat Anggota DPRD Buton sekaligus Ketua PAC Partai Gerindra Buton, Rahman Pua., S.E saat ditemui ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
KAMPURUI. com, BUTON – Kondisi kesehatan keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buton tahun 2026 ini sedang berada di titik nadir. Penurunan drastis ruang fiskal memaksa Pemerintah Daerah untuk mengambil langkah ekstrem berupa restrukturisasi kelembagaan alias perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini dinilai sebagai harga mati demi menjaga roda pemerintahan tetap berputar.
Dimana berdasarkan data terbaru yang dihimpun awak media ini, APBD Kabupaten Buton tahun 2026 diproyeksikan hanya menyentuh angka lebih kurang Rp 667 miliar. Angka ini merosot tajam dibandingkan APBD tahun 2025 yang sempat menembus angka lebih dari Rp 800 miliar lebih setelah perubahan.
Maka dari itu, salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Rahman Pua, memberikan sorotan tajam terhadap fenomena ini. Baginya, perlunya menata ulang struktur birokrasi bukan lagi pilihan administratif, melainkan kewajiban mutlak untuk menghindari kebangkrutan fiskal.
Kondisi keuangan kita sedang tidak baik-baik saja. Dengan proyeksi anggaran yang menurun signifikan di tahun ini, perampingan OPD menjadi strategi bertahan hidup. Kita harus realistis bahwa struktur yang gemuk tidak akan sanggup ditopang oleh fiskal yang kurus,” ujar Rahman Pua saat dimintai keterangan terkait analisis strategis daerah, Rabu (25/02/2026).
Ketua PAC Gerindra Buton ini, mengingatkan agar pengalaman pahit tahun 2024 menjadi alarm bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kala itu, daerah terpaksa melakukan refocusing anggaran besar-besaran hanya untuk menambal kekurangan gaji dan membayar utang belanja.

Anjloknya APBD 2026 dipicu oleh kebijakan efisiensi pemerintah pusat pada pos dana transfer ke daerah. Di sisi lain, beban belanja pegawai Kabupaten Buton sudah dianggap “lampu merah” karena melampaui ambang batas kemampuan keuangan daerah.

Sebagai pengingat, pada 2024 lalu Pemkab Buton harus mengambil langkah pahit dengan memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga Rp24 miliar. Langkah darurat ini terpaksa diambil demi memenuhi kebutuhan mandatori yang gagal direncanakan dengan matang sejak awal tahun.

Menghadapi krisis ini, Pemkab Buton telah menyiapkan Road Map Reformasi Birokrasi melalui Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2024. Prinsip utamanya yakni “Miskin Struktur, Kaya Fungsi”.

Ada tiga langkah strategis yang kini tengah digodok:

  1. Peleburan OPD: Menggabungkan dinas-dinas yang fungsinya saling beririsan. Tujuannya satu: memangkas biaya operasional, perawatan aset, dan beban tunjangan jabatan.
  2. RB Tematik: Menyesuaikan struktur baru dengan prioritas nasional, seperti penekanan angka kemiskinan, penggenjotan investasi, dan pengendalian inflasi.
  3. Digitalisasi Data Presisi: Mengacu pada Perda Nomor 5 Tahun 2025, penggunaan data desa/kelurahan yang presisi diharapkan mampu menghentikan kebocoran anggaran akibat program yang salah sasaran.

Olehnya itu, di tengah seretnya dana transfer pusat, sektor investasi diharapkan menjadi “napas buatan” bagi PAD Buton. Lewat Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM), birokrasi yang ramping dijanjikan akan memangkas birokrasi perizinan yang selama ini berbelit.

Targetnya adalah menciptakan birokrasi yang ramping namun lincah. Dengan struktur yang efisien, kita bisa memberikan kepastian hukum bagi investor untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tutup Rahman Pua.