KAMPURUI.com, BUTON – Bupati Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) Alvin Akawijaya Putra., S.H menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pegawai non ASN dan pekerja rentan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton. Penandatanganan berlangsung di Anjungan Kantor Bupati Buton, Takawa, Pasarwajo, Senin (13/10/2025).
Adapun tujuan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Buton dalam memberikan perlindungan dan kepastian jaminan sosial bagi seluruh tenaga kerja khususnya pegawai non ASN serta pekerja rentan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton.
Turut hadir dan menyaksikan penandatangan MoU tersebut Pj, Sekda Buton La Ode Syamsudin., S.Pd., M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Buton, Alimani., S. Sos., M.Si, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Baubau, Musriati dan para Kepala Dinas terkait lingkup Pemkab Buton.
Dalam sambutannya, Kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Gatot Prabowo menjelaskan bahwa sebelumnya kami telah mengundang Bapak Bupati Buton di Kendari dalam acara Universal Coverage Jamsostek (UCJ) bersama Kejaksaan dan Pemerintah Daerah se – Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dalam kesempatan tersebut, kami sampaikan bahwa capaian UCJ Kabupaten Buton telah mencapai 74,78 %, sehingga ini merupakan sebuah angka yang sangat membanggakan dan menunjukan komitmen kuat Pemerintah Daeràh Kabupaten Buton dalam memberikan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan kepada masyarakatnya.
Adapun penandatanganan perjanjian kerjasama yang kita laksanakan ini, merupakan wujud nyata perhatian dan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Buton terhadap tenaga kerja, khususnya bagi pegawai non ASN dan pelerja rentan.
Olehnya itu, kami berharap kerjasama ini dapat semakin meningkatkan capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) serta memberikan rasa aman dan perlindungan menyeluruh bagi seluruh tenaga kerja di Kabupaten Buton.
Atas nama BPJS Ketenagakerjaan, kami menyampaikan termakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemkab Buton dalam hal ini Bupati Buton beserta seluruh jajaran atas dukungan dan kerjasama yang luar biasa dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan ini.
Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam memastikan seluruh pekerja, baik formal maupun informal, mendapatkan perlindungan dari risiko kerja dan memiliki jaminan sosial yang layak demi terciptanya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buton.
Hal senada juga disampaikan Bupati Buton dimana dirinya menyambut baik program ini. Dikarenakan ini sangat penting khususnya bagi mereka non ASN dan pekerja rentan.
Lanjut Bupati Buton, sehingga nanti mereka langsung mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial .
Dan dirinya berharap kedepan seluruh non ASN dan pekerja rentan semua bisa terselesaikan dan memdapatkan BPJS Ketenagakerjaan. (Adm)












