KAMPURUI.com, BUTON – Dalam rangka upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan Republik Indonesia (RI) Ke-80, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton sekaligus sebagai Inspektur upacara, tidak lupa membacakan sambutan Kepala Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin. Acara yang bertempat halaman lapangan kantor Kejaksaan Buton, turut dihadiri seluruh unsur pimpinan Kejari Buton beserta seluruh staf, Selasa (2/9/2025).
Kajari Buton Gunawan Wisnu Murdiyanto., SH., MH dalam sambutannya mengatakan sebagaimana lazimnya peringatan hari lahir Kejaksaan, maka momentum ini selayaknya kita maknai sebagai kesempatan kita melakukan evaluasi dan introspeksi atas semua yang telah kita lakukan dalam kurun waktu satu tahuj terakhir. Hal tersebut, lanjut Kajari perlu dilakukan untuk menyatukan kembali pola pikir, pola sikap dan pola tindak dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan guna mewujudkan supremasi dan kedaulatan hukum.
“Untuk itu, kita jadikan kesempatan ini sebagai salah satu sarana pengingat diri agar kita senantiasa berbenah, memperkuat solidaritas dan soliditas serta terus bersemangat dalam berkarya guna mempersiapkan diri menghadapi segala kompleksitas dan eskalasi dinamika pelaksanaan tugas dan fungsi yang akan datang, “ujar Kajari Buton.
Kajari Buton pada momen peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia (RI) yang Ke – 80 tahun 2025 kali ini, khususnya kami jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton serta instruksi perintah langsung dari pimpinan dalam hal ini Jaksa Agung, bahwa kita bekerja sesuai tupoksi, sesuai dengan fungsi dan kewenanggannya.
Adapun tema peringatan Hari Lahir Kejaksaan tahun ini adalah “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”. Tema tersebut tentunya selaras dengan tujuan untuk memadukan arah pembangunan Kejaksaan RI Tahun 2025 dengan arah kebijakan strategis dan sasaran prioritas pembangunan Nasional.
Olehnya itu, Kajari berharap setiap pelaksanaan tugas dan fungsi setiap bidang harus dilakukan dengan profesional dan proporsional guna mendukung kedaulatan hukum Negara dalam rangka mewujudkan cita-cita Indonesia Emas Tahun 2045.
Kajari, penyelerasan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dengan arah kebijakan strategis dan sasaran prioritas pembangunan Nasional, akan bermuara pada Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam “Memperkokoh Hak Asasi Manusia, Memperkuat Reformasi Hukum dan Birokrasi serta memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Narkoba “.
“Karena Kejaksaan sebagai salah satu lembaga penegakan hukum, memiliki peran penting dalam mewujudkan tujuan hukum yaitu keadilan, kelastian dan kemanfaatan hukum, “jelasnya.
Adapun tugas dan wewenang Kejaksaan, lanjut orang nomor satu Kejari Buton ini dimana Kejaksaan tidak hanya terbatas pada penuntutan tetapi juga mencakup penanganan perkara tindak pidana korupsi, Intelijen penegakan hukum, sebagai pengacara negara, pelaksanaan pemulihan aset serta kewenangan lain berdasarkan Undang-undang.
Oleh karena itu, dirinya berharap kepada seluruh Insan Adhyaksa dimanapun berada, transformasi jangan hanya menjadi angan dan slogan belaka, tetapi secara nyata kita hadirkan pada garda terdepan dalam penegakan hukum.
Kejaksaan sebagai institusi besar menjadi sarana bagi kita untuk mengabdi kepada masyarakat dan bangsa. Saya berharap di dalam diri setiap insan Adhyaksa dapat terpatri bahwa disini kita bekerja sebagai satu kesatuan yang memiliki tujuan bersama yaitu memajukan Institusi.
“Ingat ! kita tidak dapat mengedepankan ego atau kepentingan pribadi. Perlu adanya kesamaan pandang, sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan visi misi institusi yang utuh guna melaksanakan tugas dan fungsi agar selaras dalam mencapai tujuan institusi yang kita cintai ini, “tuturnya.
Harapan kita, dengan hadirnya Kejaksaan di Buton ini bisa mewarnai khususnya diwilayah hukum kita yaitu Kabupaten Buton, Buton Selatan dan Buton Tengah. Walaupun dengan keterbatasan personil.
Masih kata dia, Kejaksaan selain berfungsi sebagai penegakan hukum, namun kita juga memiliki fungsi sosial atau dalam hal ini di bidang Datun dimana kita melakukan pendampingan, penyuluhan hukum di bidang Intelijen, dan Pidum tentang perkara-perkara tindak pidana umum, kemudian Pidsus tentang penegakan tindak pidana korupsi dan bidang Barang Bukti (BB) tentang penyelesaian aset-aset.












