DAERAH

Sejumlah Bangunan Pemda Buton Terkesan Mubazir/Mangkrak, Ada Yang Bernilai Puluhan Miliar

160
×

Sejumlah Bangunan Pemda Buton Terkesan Mubazir/Mangkrak, Ada Yang Bernilai Puluhan Miliar

Sebarkan artikel ini

KAMPURUI.com, BUTON – Belum semua gedung yang dibangun oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Buton pada periode tahun-tahun sebelumnya dimanfaatkan hingga saat ini. Diantaranya yaitu gedung Expo, Pasar, Rumah Dinas hingga gedung kantin. Bangunan tersebut bahkan ada yang menghabiskan anggaran hingga puluhan miliar dan terkesan mubazir.

Berita ini dihimpun oleh salah satu media online Buton Jurnalmasyarakat.com dimana sejumlah bangunan tersebut antara lain pertama adalah gedung expo yang berdiri di sekitar kompleks perkantoran Takawa. Kini gedung itu jadi bangunan mangkrak. Pasalnya, dalam proses pembangunannya sudah berkali-kali dianggarkan, namun tak kunjung tuntas. Bahkan sempat menuai polemik sampai diselidiki oleh Kepolisian.

Informasi yang dihimpun, proyek pembangunan Gedung Expo mulai dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sultra 2017 senilai Rp 7,7 miliar. Kemudian kembali dilanjutkan pembangunannya melalui APBD Buton 2018 dianggarkan senilai Rp 3,5 miliar, dan 2019 senilai Rp 4,8 miliar.

Ketgam : Terlihat bangunan Gedung Ekspo

Ditahun 2022 Pemkab Buton kembali menggelontorkan anggaran pembangunan Gedung Expo senilai Rp 9 miliar. Direncanakan sebagai salah satu tempat untuk pertandingan cabang olahraga (cabor) Indoor pada pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Poprov) Sultra Desember 2022.

Pantauan media ini di lokasi gedung Expo, nampak saat ini konstruksi bangunannya masih kasar tampa atap. Dinding gedungnya pun belum diperhalus, masih berupa tembok semen.

Kedua adalah pasar Ompu di Kelurahan Holimombo, Kecamatan Pasarwajo. Diketahui, pasar Sore Ompu dibangun dengan anggaran tak sedikit. Sumbernya dari dana pinjaman sebesar Rp 3,2 miliar. Kemudian ditambah lagi dengan suntikan APBN senilai Rp 5 miliar. Dibangun 2020 dan tuntas 2021.

Ketgam : Terlihat bangunan pasar sore ompu

Sayangnya pasar tersebut tak difungsikan hingga saat ini. Padahal pada 2023 lalu, Pemkab sudah melakukan proses peresmian, pedagang juga sudah melakukan pencabutan lot untuk menempati lods.

Pemanfaatan Pasar Ompu ditunda oleh Pemerintah daerah, lantaran setelah mendengarkan keluhan para pelaku usaha Pasar Kaloko yang mengeluhkan minimnya fasilitas seperti Toilet, sarana air bersih, drainase termasuk keamanan pasar.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Buton, Asrudin mengatakan untuk kelanjutan pasar ompu itu akan diusulkan pada APBD 2025. “Kita usulkan ke Pak Bupati. Mudah-mudahan diintervensi penganggaran disitu. Supaya dalam waktu dekat dimanfaatkan,” katanya ditemui di Kantor DPRD, Jumat (16/8/2024).

Menurunya, sarana dan prasarana terkait dengan air, listrik, limbah pembuangan sudah ada. Hanya kios yang belum mencukupi. Sebab, kios yang ada saat ini baru 78, sementara pedagang yang mau direlokasi di Pasar Kaloko kurang lebih 300.

Masih banyak kurangnya. Jadi kesimpulan kemarin difasilitasi pak Bupati kita benahi dulu sarana prasarananya baru kita relokasi pedagang di kaloko,” ujarnya.

Ketiga yaitu gedung yang berlokasi di samping gedung D Kompleks Perkantoran Takawa. Gedung yang awalnya diperuntukkan untuk kantin ini rampung sejak 2019 lalu. Namun hingga kini belum difungsikan.

Keempat yaitu dua bangunan yang berdiri di Perumahan Dinas Lapodi. Bangunan yang diperuntukkan untuk rumah dinas Wakil Bupati dan Ketua DPRD itu sejak pertama dibangun hingga kini belum dimanfaatkan padahal sempat dianggarkan untuk renovasi.

Ketgam : Terlihat dua bangunan rumah Dinas yang belum dimanfaatkan.

Kondisi bangunan saat ini, rumput-rumput liar tumbuh tak beraturan menutupi lokasi bangunan. Tak heran, Kesan megah yang seharusnya terlihat malah dianggap warga mirip rumah hantu.

Kepala Bidang Aset BKAD Buton, Fitra mengatakan gedung kantin disamping gedung D tercatat sebagai aset sekretariat daerah. Saat ini, pihaknya sudah mencari penyewa gedung tersebut pertahunnya sekitar Rp 15 juta. “Sempat ada yang mau menyewa, penjual bakso tapi tidak jadi,” ujarnya ditemui Rabu (14/8/2024).

Sementara terkait dengan bangunan di perumahan dinas Lapodi lanjut dia, memang diperuntukkan untuk rumah dinas Ketua DPRD dan Wakil Bupati.

Kelima, Mess Buton yang berlokasi di Kota Kendari, dibangun tahun 2020 lalu dan sudah memakan anggaran kurang lebih 11 miliar dari dana pinjaman daerah sampai saat ini belum dimanfaatkan dengan baik. Apalagi mengharapkan PAD didalamnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Buton La Ode Aeta, mengatakan saat mess Buton belum bisa kita pungut restribusi. Dikarenakan sejak dibangun tahun 2020 lalu belum memenuhi standar, disebabkan fasilitas pendukung didalamnya seperti tempat tidur, air dan lain-lain belum terpenuhi semuanya.

Untuk diketahui, tidak hanya diatas masih banyak lagi bangunan yang dibangun oleh Pemda Buton yang belum dimanfaatkan dengan baik, agar bisa dimanfaatkan sehingga daerah bisa mendapatkan PAD dari pembangunan tersebut.