DAERAH

Pj Bupati Buton Serahkan Sertipikat Tanah Untuk Rakyat Buton

82
×

Pj Bupati Buton Serahkan Sertipikat Tanah Untuk Rakyat Buton

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Buton Drs Musrari, M.Si saat menyerahkan bantuan sertipikat tanah secara simbolis kepada masyarakat Buton, kemarin Selasa (12/12/2023)
KAMPURUI.COM, BUTON – Penjabat (Pj) Bupati Buton, Sulawesi Tenggara, Drs Mustari M.Si, menghadiri sekaligus menyerahkan bantuan sertipikat tanah untuk maayarakat Kabupaten Buton. Penyerahan sertifikat tanah PTSL secara serentak se-Provinsi Sulawesi Tenggara melalui media zoom meeting di Aula Kantor Bupati Buton, kemarin Selasa (12/12/2023).
Pada kesempatan tersebut turut hadir Anggota Forkopimda Kabupaten Buton, Kapolres Buton, Kasi Intel Kajari Buton, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buton, Para Kepala OPD Lingkup Pemkab Buton serta masyarakat penerima sertifikat tanah.

Dalam laporannya Kepala Kantor Pertanahan, Yusuf S. SiT menyampaikan pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) Pertanahan Kabupaten Buton telah dilaksanakan di 27 Desa/Kelurahan dengan target PTSP sebanyak 4.693 bidang dan retribusi tanah sebanyak 1000 bidang dan secara keseluruhan sebanyak 5.693 bidang dan telah selesai 100 persen.

Ditempat yang sama Pj. Bupati Buton, Drs. La Ode Mustari M.Si dalam sambutannya mengatakan dengan adanya kegiatan penyerahan sertifikat tanah ini, kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat menjadi jelas sehingga sertifikat ini menjadi sangat penting.

Dengan meningkatkannya kebutuhan dan nilai tanah menjadi salah satu penyebab tingginya angka konflik dan kasus Pertanahan. Olehnya itu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kantor Wilayah serta Kantor Pertanahan berkomitmen untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia melalui program strategis nasional dalam rangka memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap tanah yang dimiliki masyarakat.

Lanjut Mustari, dirinya mengapresiasi jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Buton dimana di tahun 2023 telah menyelesaikan program strategis nasional antara lain PTSL sebanyak 4.693 sertifikat dan redistribusi tanah sebanyak 1.000 sertifikat serta telah menyelesaikan sertifikat tanah aset pemerintah kabupaten Buton sejumlah 51 sertifikat.

“Keberhasilan ini berkat koordinasi, kolaborasi dan kerja sama yang baik antara pemerintah Kabupaten Buton dan Kantor Pertanahan Kabupaten Buton. Kami berharap kerjasama dan kolaborasi jni terus dapat ditingkatkan di masa depan dan mendukung upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Buton untuk mensertifikatkan seluruh bidang tanah yang ada di Kabupaten Buton,” harapnya

Sambung Sekwan DPRD Sultra ini berharap dengan adanya legalitas atas kepemilikan tanah ini agar dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Buton.

Serta masyarakat sudah bisa menggadaikan sertpikat tanahnya tersebut di Bank untuk keperluan modal usaha, sekolahkan anak-anak dan lain-lain