DAERAH

Pemkab Buton Terima SK Evaluasi Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Dari Provinsi

148
×

Pemkab Buton Terima SK Evaluasi Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Dari Provinsi

Sebarkan artikel ini
Terlihat Sekda Buton Asnawi Jamaluddin, S.Pd.,M.Si saat menerima SK Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Evaluasi Rancangan Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Buton dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Buton tentang Penjabaran Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Buton T.A. 2023.

KAMPURUI.com, BUTON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Evaluasi Rancangan Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Buton dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Buton tentang Penjabaran Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Buton T.A. 2023.

Penyerahan Keputusan Gubernur ini bersamaan dengan daerah lainnya se-Sulawesi Tenggara yang diserahkan oleh Kepala BPKAD Sultra Muhammad Ilyas Abibu, SE, MDM di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Senin Siang, (9/9/2024). Dan untuk Buton sendiri dihadiri Sekda Buton Asnawi Jamaluddin, S.Pd.,M.Si.

“Kegiatan ini dihadiri oleh Sekda dan Ketua DPRD Kabupaten/ Kota se-Sulawesi Tenggara, serta masing-masing Kepala BPKAD”jelasnya.

Dalam sambutannya, Kepala BPKAD Sulawesi Tenggara Muh. Ilyas Abibu mewakili Sekda Provinsi Sultra Asrun Lio mengungkapkan hasil evaluasi secara umum harus menjadi perhatian Kabupaten/Kota dalam Penyusunan rencana penganggaran maupun pelaksanaan APBD mendatang.

Terlihat Kepala BPKAD Sultra Muhammad Ilyas Abibu, saat membacakan sambutannya.

“Hasil evaluasi secara umum, apa yang harus menjadi perhatian kita baik dalam penyusunan rencana penganggaran maupun pelaksanaan APBD mendatang. Yang terpenting konsistensi kita, banyak yang belum konsistensi khususnya hal-hal yang menjadi mandatori kita, baik kewajiban daerah melalui peraturan perundang-undangan, juga kebijakan-kebijakan khusus pemerintah pusat terkait isu-isu strategis seperti penanganan inflasi, kemiskinan ekstrim dan hal-hal lainnya,” jelasnya.

Mantan Asisten 1 Setda Sultra ini juga menyampaikan agar belanja daerah memperhatikan produk dalam negeri yang menjadi konsen Presiden RI Joko Widodo dan PJ. Gubernur Sultra.

“Belanja agar memperhatikan belanja daerah produk dalam negeri yang menjadi konsen Presiden dan Pj. Gubernur. Juga tindak lanjut dari hasil pemeriksaan BPK. Belanja-belanja yang masuk dalam belanja modal, masih kita temukan pada komponen belanja barang. Yang masuk belanja modal adalah barang-barang yang akan diasetkan. Inilah yang menjadi catatan-catatan penting,” pungkasnya.