DAERAH

KPUD Buton, ResmLuncurkan Tahapan Pilkada Serentak

137
×

KPUD Buton, ResmLuncurkan Tahapan Pilkada Serentak

Sebarkan artikel ini
Terlihat Sekda Buton Asnawi Jamaluddin, saat menerima cendra mata dari Ketua KPUD Buton Rahmatia, pada acara peluncuran jadwal tahapan Pilkada serentak Buton 2024.
KAMPURUI.com, BUTON – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, resmi menggelar peluncuran Tahapan dan Jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Buton Tahun 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Asnawi Jamaluddin S.Pd,.M.Si mewakili Pj. Bupati Buton La Haruna.,SP.,M.Si menghadiri peluncuran tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buton tahun 2024 bertempat Lapangan Banabungi, Kecamatan Pasarwajo, Minggu (30/6/2024) malam.
Acara berlangsung meriah yang dirangkai dengan hiburan rakyat dengan kehadiran artis Lynda Syafa dan Ifan Govinda serta turut hadir Anggota Forkopimda Kabupaten Buton, Para Kepala OPD Lingkup Pemda Buton, Ketua KPUD Kabupaten Buton beserta anggota, Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Para Camat Se-Kabupaten Buton.
Ketua KPUD Kabupaten Buton Wa Ode Rahmatia, SKM menyampaikan harapan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Buton yang telah memenuhi syarat sebagai wajib pilih pada pilkada, silahkan gunakan hak pilihnya dan jangan Golput tentu masa depan daerah kita kedepannya berada ditangan kita semua.
Lanjut dirinya juga menyampaikan, pihak KPUD akan melaksanakan tahapan Pilkada yang sekarang sementara yakni tahapan verifikasi faktual untuk pasangan calon legislatif lewat jalur perorangan (independen).
“Insya Allah, pada tanggal 27 Agustus adalah pendaftaran para calon melalui jalur partai politik, tentu partai politik maupun gabungan dari beberapa partai politik yang akan mengusung pasangan calon yang akan berkompetisi pada tanggal 27 November 2024,”tegas kata Rahmatia.
Ucapan terima kasih juga disampaikan Ketua KPUD kepada seluruh masyarakat Kabupaten Buton yang memberikan kepercayaan kepada KPUD Buton, sebagai lembaga penyelenggara pemilihan yang berwenang.
“Yakinlah bahwa apa yang kami lakukanlah tentunya sesuai dengan regulasi serta sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang mengatur kami untuk melaksanakan tahapan Pilkada,” katanya.
“Pada malam ini kita akan meluncurkan maskot dan jingle yang disertai dengan pengumuman juara sekaligus maskot yang terpilih itulah yang menjadi icon pilkada Kabupaten Buton,” lanjutnya.
Hal senada juga disampaikan Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Darma S.Si,.M.H dimana dirinya berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Buton maupun Pemerintah Kabupaten Buton untuk bersama-sama berpartisipasi mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buton tahun 2024.
Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Asnawi Jamaluddin S.Pd,.M.Si mewakili Pj. Bupati Buton menyampaikan dengan ditetapkannya peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil Bupati juga walikota dan Wakil walikota, maka telah resmi tahapan pemilihan kepala daerah serentak.
Sambung mantan Kadis Sosial Buton ini, berharap agar semua warga yang ada di Kabupaten Buton untuk selalu menaati peraturan dan aturan-aturan yang telah ditetapkan dalam Undang-undang khususnya Undang-undang Kepemiluhan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Buton mengucapkan banyak terimakasih kepada ketua maupun anggota KPUD Kabupaten Buton yang telah menyiapkan dan menyelenggarakan kegiatan ini untuk membangun konsolidasi dan koordinasi yang harmonis demi mewujudkan pilkada yang demokratis,” kata Sekda. (Adm)