POLITIK

KPUD Buton Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2024

89
×

KPUD Buton Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Terlihat Asisten 1 Setda Buton Alimani, S.Sos, M.Si, didampingi Ketua KPUD Buton Rahmatia, S.Km, M.Si bersama anggota, Kapolres Buton AKBP Rudy Silaen SIK, Ketua Bawaslu Buton Maman, SH saat rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pemilu 2024.

KAMPURUI.com, BUTON  –  Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Buton, Sulawesi Tenggara, menggelar rapat pleno rekapitulasi perolehan hasil suara pada Pemilihan umum (Pemilu) 14 Februari 2024 yang lalu. Kegiatan akan digelar selama 3 hari dimulai pada Jumat kemarin tanggal 1 sampai 3 Maret 2024, yang bertempat gedung serba guna Wakaka, Kecamatan Pasarwajo.

Mewakili Pj. Bupati Buton, Drs Mustari, M.Si Asisten 1Setda Buton  Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Alimani, S.Sos., M.Si. menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Hasil Perolehan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Buton.

Dalam sambutannya Alimani menyampaikan mewakili pimpinan daerah Ia memberikan rasa salut dan penghargaan kepada semua pihak dan mengajak semua untuk mengikuti prosesnya dengan baik dan seksama karena pemilihan umum adalah sesuatu hal yang harus dilakukan sebagai bagian dari proses demokrasi. Akan tetapi peran utamanya adalah bagaimana mempertahankan kebersamaan, persatuan dan kesatuan membangun negeri ini.

“ Harapannya apapun hasil yang ditetapkan kita semua bisa menerimanya dengan baik. Saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan hak pilihnya dan inilah bagian-bagian yang kita bangun untuk bagaimana Kabupaten Buton ini lebih baik kedepannya,”harapnya.

Di kesempatan yang sama Ketua KPU Buton Rahmatia, S.K.M., M.Si. dalam sambutannya mengatakan hari ini adalah puncak dari semua kerja-kerja semua pihak, baik KPU sebagai penyelenggara maupun para peserta pemilu dan hari ini adalah untuk mengetahui jumlah suara yang diperoleh dari peserta pemilu baik suara partai maupun suara caleg yang ikut berkompetisi Pemilu Tahun 2024.

“Jika ada hal-hal yang salah atau keliru perlu diluruskan disinilah tempatnya kawan-kawan untuk memberikan masukan kepada kami. Kami sadari bahwa tidak 100% apa yang kami jalankan memenuhi unsur baik kami senagaja maupun tidak dengaja, tetapi selaku penyelenggara melalui KPPS dan PPS hingga PPK kami berusaha melaksanakan tugas kami sesuai perintah undang-undang,” tegasnya.