POLITIK

DPRD Buton Gelar Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Buton Terpilih Periode 2025 – 2030

308
×

DPRD Buton Gelar Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Buton Terpilih Periode 2025 – 2030

Sebarkan artikel ini

DPRD Buton Gelar Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Buton Terpilih Periode 2025 - 2030

Terlihat Bupati dan Wakil Bupati Buton terpilih Alvin - Syarif Saafa, Asisten 1 Setda Buton, Wakil Ketua DPRD Buton La Madi, bersama Forkopimda Buton dalam rangka Paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati Buton periode 2025 - 2030.
KAMPURUI.com, BUTON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka “” -” di Ruang Rapat Sidang Paripurna DPRD Buton, Pasarwajo, Jumat Siang, (7/2/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin Wakil ketua DPRD Buton,  La Madi, SSos , dan dihadiri Bupati Buton terpilih, Alvin Akawijaya Putra SH dan Wakil Bupati Buton terpilih, Syarifuddin Saafa, ST serta Asisten Administrasi dan Tata Pemerintahan Sekda Buton, Alimani, SSos, MSi mewakili PJ. Bupati Buton, unsur pemerintahan, termasuk Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Terlihat Bupati Terpilih Alvin Akawijaya.,SH saat berjabat tangan dengan anggota DPRD Buton usai rapat Paripurna.
Serta turut hadir juga Ketua Komisi Pemìlhan umum Daerah (KPUD) Buton, Rahmatia, SKM bersama Komisioner serta Bawaslu Kabupaten Buton.
Dalam rapat paripurna tersebut, diumumkan bahwa sesuai Hasil Pleno KPUD Kabupaten Buton bahwa pasangan Alvin Akawijaya Putra SH sebagai Bupati dan Syarifuddin Saafa, ST sebagai Wakil Bupati Buton terpilih untuk periode 2025-2030.
Dengan pengumuman ini, pasangan Alvin Akawijaya Putra SH dan Syarifudin Saafa ST disetujui dan ditetapkan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Buton untuk lima tahun ke depan dengan harapan dapat melanjutkan roda pemerintahan dalam upaya peningkatan pelayanan kepada Masyarakat.

Diberitakan sebelumnya, penetapan itu dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang dilakukan oleh KPUD Buton bertempat Gedung Wakaka, Desa Bamabungi, Kecamatan Pasarwajo, Kamis (06/2/2025) pagi hari.

 

“KPUD Kabupaten Buton menetapkan Paslon Calon Bupati dan Wakil Bupati Buton nomor urut 6, Alvin Akawijaya Putra, SH dan Syarifudin Saafa, ST sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Buton tahun 2024,” kata Ketua KPU Kabupaten Buton Rahmatia.

 

Lanjut, Rahmatia dirinya menuturkan bahwa, Alvin Akawijaya Putra dan Syarifudin Saafa ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Buton dengan raihan suara sebanyak 22.462 suara sah. Olehnya itu, Alvin-Syarif kini ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Buton untuk periode 2025-2030. (Adm)