DAERAH

Gedung Dua Tingkat Pelayanan Hukum Polres Buton, Resmi Diresmikan

82
×

Gedung Dua Tingkat Pelayanan Hukum Polres Buton, Resmi Diresmikan

Sebarkan artikel ini
Terlihat Kapolres Buton AKBP Rudy Silaen, SIK didampingi Setda Buton, Asisten 1 Setda Buton Selatan, Kejari Buton dan Ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo, saat menggunting pita tanda diresmikannya gedung pelayanan hukum Polres Buton, Jumat (24/11/2023).

KAMPURUI.COM, BUTON  –  Gedung 2 (Dua) tingkat pelayanan hukum Polisi resort (Polres) Buton, Polisi Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara, resmi diresmikan. Peresmiannya sendiri diresmikan langsung Kapolres Buton AKBP Rudy Silaen, SH. SIK bersama Sekda Buton Asnawi Jamaluddin, Asisten 1 Seta Buton Selatan Zainal serta Kejari Buton Ledrik VM Takaendengan SH MH dan Ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo, Jumat (24/11/2023).

Kegiatan peresmian Gedung baru pelayanan hukum Polres Buton bertujuan guna mempermudah kinerja Polri dalam tugas pelayanan kepada masyarakat dalam hal ini jajaran Reserse kriminal (Reskrim) Polres Buton.

Kapolres Buton dalam sambutannya mengatakan layanan yang diberikan di gedung ini nantinya, antara lain terkait laporan pengaduan masyarakat. Dia juga berharap pelayanan Polri pada masyarakat akan menjadi lebih baik.

“Diharapkan dengan adanya gedung ini dapat meningkatan pelayananan, kalaupun belum dituntaskan kasusnya paling tidak puas dilayani, Polisi berempati kita bisa merasakan kesusahan orang,”ujarnya.

Dia juga mengatakan keberadaan gedung ini dipastikan harus bisa ditawarkan kenyamanan, bagaimana meningkatkan pelayanaan menyelesaikan masalah atau bisa berempati, bisa menunjukkan kita bisa merasakan kesusahan warga yang mengadu di polres Buton.

“Kalau itu kita lakulan, kita empati bisa merasakan apa yang mereka rasakan, maka setengah dari masalahnya akan berkurang,”lanjutnya.

Sehingga Ia berharap, gedung tersebut dapat bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.

Hal senada juga disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Buton Drs Mustari, M.Si diwakili Sekda Buton Asnawi Jamaludin S.Pd M.Si menyampaikan seharusnya pembangunan gedung tersebut sudah dituntaskan sejak tahun lalu namun adanya recofusing anggaran sehingga baru dibangun dan di resmikan tahun 2023 ini.

“Dengan adanya gedung ini semoga bisa memberikan pelayanan dan kenyamanan khususnya dibidang hukum kepada masyarakat,”harapnya.

Pembangunan gedung lanjut mantan Kadis Sosial Buton ini, merupakan bukti kolaborasi yang berjalan harmonis antara Forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) dan Pemda Buton.

Kata dia lagi sedianya di Pengadilan Negeri ada juga gedung senada, namun ini akan menjadi catatan Bappeda dan BPKAD yang akan merencanaakan serta menganggarkan tahun-tahun akan datang disesuaikan ketersediaan anggaran daerah.

Dia juga mengatakan jika hubungan harmonis antara forkopimda dan Pemda dengan baik maka ada banyak hal yang bisa diselesaikan diantaranya masalah inflansi, kemiskinan ekstrim dan stunting jika berjalan bersama target – target itu bisa diselesaikan.

“Semoga gedung ini bisa bermanfaat bagi pelayanan hukum di polres Buton,”tutupnya.

Hadir saat kegiatan Muspida, Kajari Ledrik VM Takaendengan SH MH,  Ketua PN Pasarwajo, Wakapolres Buton, Pj Busel di wakili Asisten I Setda Busel Zainal, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Wakapolres, para Kasat serta jajaran Polres Buton.

Untuk diketahui, pembangunann gedung ini menggunakan dana hibah Pemkab Buton sebesar kurang lebih Rp1 miliar pada tahun anggaran awal 2023.