DAERAH

Bupati dan Kejari Buton Hadiri MoU Gubernur dan Kejati Serta Kejari dan Bupati/Walikota se Sultra

158
×

Bupati dan Kejari Buton Hadiri MoU Gubernur dan Kejati Serta Kejari dan Bupati/Walikota se Sultra

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Terlihat Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra bersama Kejari Buton Gunawan Wisnu Murdiyanto, usai penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama di salah satu hotel Kendari, Sultra, Rabu (10/12/2025).

KAMPURUI.com, KENDARI – Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra., S.H bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton Gunawan Wisnu Murdiyanto., S.H., M.H  menghadiri kegiatan pelaksanaan Penandatanganan Nota Kesepahamanantara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara dengan Pemerintah Provinsi SulawesiTenggara, serta dirangkaikan juga penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Gubernur Sultra dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra dan penandatanganan perjanjian Kerja Sama antara Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) dengan Bupati/Walikota Se Sulawesi Tenggara.

Kegiatan yang bertempat di salah satu hotel Kota Kendari, Rabu (10/12/2025) dimana kegiatan ini merupakan sehubungan dengan akan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada tanggal 2 Januari 2026, serta dalam rangka memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan Republik Indonesia, serta sebagai tindak lanjut atas :

1. Surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Nomor: B-4447/E.1/Es/11/2025,Tanggal 6 November 2025, Hal: MoU antara Kajati dengan Gubernur serta PKS Kajaridengan Walikota/Bupati setempat; dan

2. Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Nomor: B 4051/P.3/Es/12/2025, tanggal 2 Desember 2025, tentang pelaksanaan Penandatanganan Nota Kesepahamanantara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dengan Pemerintah Provinsi SulawesiTenggara;

“Akan dilaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Gubernur SulawesiTenggara dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan PenandatangananPerjanjian Kerja Sama antara Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri dengan Bupati/Walikota se Sulawesi, “jelasnya.

Adapun berdasarkan surat lampiran Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 000.1.5/14243 turut hadir Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sultra antara lain :

1. Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara;

2. Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara;

3. Komandan Komando Resort Militer 143 HO;

4. Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.

5. Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Sulawesi Tenggara;

6. Kepala BNN Provinsi Sulawesi Tenggara;

7. Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Ham Sulawesi Tenggara;

8. Komandan Pangkalan Angkatan Laut Kendari

9. Komandan Pangkalan Angkatan Udara HO Kendari.B. BUPATI/WALIKOTA

Serta para Bupati dan Walikota se Sulawesi Tenggara, Tim Ahli Gubernur Sultra dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.