DAERAH

Bupati Busel Serahkan Sertifikat Tanah Hibah Kepada Kepolisian, Guna Pembangunan Kantor Polres

126
×

Bupati Busel Serahkan Sertifikat Tanah Hibah Kepada Kepolisian, Guna Pembangunan Kantor Polres

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Terlihat Bupati Buton Selatan saat menyerahkan sertifikat tanah hibah kepada Kapolres Buton untuk persiapan pembangunan kantor Polrea Buton Selatan.

KAMPURUI.com, BUTON – Bupati Buton Selatan (Busel) H. Muhammad Adios, S.Sos. MBA menyerahkan sertifikat tanah guna pembangunan Polres Buton Selatan. Penyerahan tersebut dilakukan secara resmi dan simbolis saat upacara hari jadi Buton Selatan ke 11 tahun di lapangan Lakarada, Kecamatan Batauga, kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, pada tanggal (23/7/2025).

Menurut Bupati Busel bahwa penyerahan ini merupakan simbol hibah lahan dari Pemerintah Daerah kepada pihak Kepolisian untuk pembangunan Markas Komando (Mako) Polres Buton Selatan.

“Lebih lanjut Bupati berharap, dengan diserahkannya serifikat tanah hibah ini, diharapkan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Busel dapat terjaga dan pembangunan Polres Busel dapat secepatnya dikerjakan dan berjalan lancar” harap Bupati.

Penyerahan sertifikat tanah oleh Bupati Buton Selatan diterima langsung oleh Kapolres Buton, AKBP Ali Rais Ndraha, SH.,SIK.,MM.,Tr secara resmi, menandakan legalitas kepemilikan lahan yang akan digunakan untuk Pembangunan Mako Polres Buton Selatan.

“Terima kasih kepada pemerintah daerah Buton Selatan atas sertifikat hibah yang diberikan, hal ini dilakukan dalam rangka kecepatan pelayanan kepada masyarakat. Kami juga dari Polres Buton akan berupaya memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat dengan maksimal”, tandasnya.

Lahan yang diserahkan merupakan hibah dari Pemerintah daerah kepada Kapolres Buton, yang berarti lahan tersebut diberikan secara cuma-cuma untuk kepentingan Pembangunan Markas Komando (Mako) Polres Buton Selatan.

“Sertifikat tanah ini menjadi dasar untuk memulai proses pembangunan kantor Polres Busel, selain untuk pembangunan Polres Busel juga sekalian dengan pembangunan Asramanya” ujar Adios

Olehnya itu, sertifikat tanah memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan, sehingga pembangunan dapat berjalan lancar tanpa adanya masalah di kemudian hari. 

Selain itu Kapolres Buton juga memberikan piagam penghargaan untuk lurah Laompo “ibu Waamuma” yang telah memperjuangkan dalam pengurusan administrasi hibah lahan.

“Secara Institusi dan secara pribadi saya ucapkan terima kasih kepada lurah Laompo ibu Waamuma yang telah membantu kami dalam kepengurusan lahan hibah ini, tanpa bantuan dan kerjasama kita, semua akan berakhir sia-sia, sekali lagi saya ucapkan terima kasih” tutur Kapolres Buton

Sementara itu Kabag Ren Polres Buton, Kompol Suriadin menjelaskan bahwa hibah ini secara administrasi diperjuangkan lurah Laompo.

“Saya terus mendampngi lurah Laompo dalam kepengurusan administrasi dan mediasi dengan Masyarakat pemilik lahan, alhasil allhamdullilah berjalan lancer tanpa hambatan” jelas Kompol Suriadin

Lanjut dia, adapun luas lahan hibah untuk Pembangunan Polres Buton Selatan ini seluas 6.8 hectar, sebanrnya dari jumlah tersebut kami bagi dua, lahan yang satu seluas 5 hectar dan lahan satu lagi seluas 1.8 hectar, jadi total lahan hibah seluas 6.8 hectar, itu untuk Pembangunan Polres Busel dengan asramanya.

“Kemudian untuk rencana pembangunannya Insya Allah akan dimulai pada akhir tahun 2027 dan untuk lokasinya berada di kelurahan Laompo Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, tidak jauh dari Polsek Batauga” tutup Kompol Suriadin.