KABAR BUTON

Pemdes Koholimombono Gelar Rembuk Stunting 

113
×

Pemdes Koholimombono Gelar Rembuk Stunting 

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Terlihat Kepala Desa Koholimombono La Amiri bersama para narasumber dan Ketua BPD saat kegiatan rapat rembuk stunting yang bertempat aula kantor Desa Koholimombono, Selasa (4/11/2025).
KAMPURUI.com, BUTON – Pemerintah Desa (Pemdes) Koholimombono, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, menggelar Rembuk Stunting. Acara yang bertempat aula gedung kantor Desa Koholimombomo, Selasa (4/11/2025), dihadiri dan dibuka langsung oleh La Amiri selaku Kepala Desa (Kades) Koholimombono.
Dalam sambutannya La Amiri mengatakan kegiatan rembuk stunting kali ini dihadiri oleh wakil-wakil maayarakat yang meliputi perwakilan kesehatan dan pendidikan di masing-masing Dusun/kelompok dan tokoh masyarakat serta unsur lain yang terkait pencegahan Stunting Desa.
Adapun materi yang dibahas serta yang bertindak selaku unsur pimpinan rapat dan narasumber dalam membahas kegiatan Rembuk Stunting Desa adalah :
A. Materi
1. Paparan KPM Stunting Desa : a. Penyampaian paparan 5 (lima) sasaran berdasarkan masalah dan potensi konvergensi Stunting Desa dan penyampaian laporan konvergensi pencegahan Stunting
2. Penyampaian fasilitasi kebijakan program dan kegiatan konvergensi Stunting Desa oleh Admin Desa ((e – HDW).
3. Diskusi terarah / Focus Group Discussion (FGD) terkait dengan rancangan usulan konvergensi Stunting Desa.
 
4. Pembahasan dan penyepakatan usulan kegiatan prioritas berdasarkan persentase laporan hasil konvergensi pencegahan Stunting di Desa dan
 
5. Penetapan prioritas usulan program/kegiatan berdasarkan persentase laporan hasil konvergensi pencegahan Stunting di Desa.
 
“Adapaun unsur pimpinan dan narasumber yaitu saya pribadi sebagai pemimpin musyawarah, Notulen La Harusi, SE dan Narasumber diantaranya Miranti., Amd., Keb, Sugianto., S.Pd, La Ode Mursidi., ST, Suhardin Engko, Wa Sartina dan Ayu Selfia, “ujar La Amiri.
 
La Amiri, setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari pertemuan/musyawarah yaitu :
 
1. Menetapkan usulan program kegiatan pencegahan stunting di Desa Tahun anggaran 2026.
 
2. Usan program kegiatan pencegahan stunting sebagaimana dimaksud pada poin 1 (satu) menjadi sasar Tim penyusun RKP Desa untuk penyusunan RKP Desa Tahun anggaran 2026.
 
Adapun kesepakatan prioritas usulan program/kegiatan berdasarkan persentase laporan hasil konvergensi pencegahan stunting di Desa, di bahas dan sepakati pada rembuk stunting dimana usulan program/kegiatan tercantum dalam lampiran berita acara.
 
Terakhir daftar prioritas usulan program/kegiatan pencegahan stunting di Desa 
 
1. Usulan kegiatan meliputi :
   a. Pengadaan ranjang pemeriksaan Ibu hamil (1 unit) lokasi kegiatan posyandu
   b. Pengadaan alat Tensi Darah 1 unit
   c. Pengadaan timbangan Bayi, Balita dan Ibu hamil (masing-masing 1 unit).
   d. Bantuan makanan tambahan
   e. Pengadaan tablet tambah darah dan seterusnya.