KABAR BUTON

Satreskrim Polres Buton Amankan 69 Batang Bahan Diduga Peledak, Berasal Dari Malaysia

203
×

Satreskrim Polres Buton Amankan 69 Batang Bahan Diduga Peledak, Berasal Dari Malaysia

Sebarkan artikel ini
Terlihat Kasat Reskrim Polres Buton Iptu Bangga Parnadin Sidauruk, saat ditemui awak media di kantornya, minggu (15/6/2025).

BUTON, KAMPURUI.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buton, Polda Sultra mengamankan seorang pria berinisial LA (42), warga Desa Mobulogo, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton, setelah menemukan puluhan batang bahan yang diduga peledak jenis dinamit di rumahnya, pada Minggu (15/6) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA.

Lebih kurang sebanyak 69 batang bahan peledak dikemas dalam lentingan aluminium foil dan ditemukan tersimpan dalam tas milik pelaku. Selain bahan peledak, jajaran Satreskrim Polres Buton juga mengamankan sebilah badik sepanjang 24 cm.

Kasat Reskrim Polres Buton, Iptu Bangga Parnadin Sidauruk, dalam Conference pers menjelaskan bahwa 69 batang yang ditemukan tersebut merupakan sisa dari total 800 batang bahan peledak yang sebelumnya telah dijual di wilayah Halmahera bagian barat.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa barang-barang tersebut awalnya dibawa dari Negara Malaysia dan diselundupkan ke Indonesia. Sebagian besar, yakni sekitar 700 batang, telah dijual di Halmahera Barat. Yang ditemukan ini adalah sisa dari jumlah tersebut,” jelas Iptu Bangga.

Adapun proses penyelundupan dimulai dari Malaysia menggunakan speedboat menuju Tanjung Pinang, lalu dilanjutkan naik kapal KM Tidar ke Baubau. Setelah itu, pelaku menyeberang ke Desa Kancibungi, Kecamatan Mawasangka, sebelum membawa dan memasarkan barang ke Halmahera Barat.

Terungkapnya kasus ini berawal dari pertengkaran rumah tangga. Pelaku yang kerap membawa senjata tajam jenis badik terlibat cekcok dengan istrinya, yang kemudian melapor ke Polsek Kapontori. Setelah pelaku diamankan, sang istri kembali ke rumah dan menemukan tas berisi benda mencurigakan, lalu melaporkannya kembali ke polisi.

“Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim Gegana Satuan Brimob Polda Sultra untuk memastikan apakah bahan peledak tersebut masih aktif atau tidak,” kata Iptu Bangga.

Untuk diketahui, pelaku saat beserta barang bukti ini telah diamankan di Unit Satreskrim Polres Buton untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut