DAERAH

Pemkab Buton Bersama DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman RPJMD 2025 – 2029

205
×

Pemkab Buton Bersama DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman RPJMD 2025 – 2029

Sebarkan artikel ini
Terlihat Ketua DPRD Buton Mararusli Sihaji saat menyerahkan nota kesepahaman RPJMD Periode 2024 - 2029 kepada Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra.

KAMPURUI.com, BUTON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton resmi menandatangani nota kesepahaman terkait rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buton untuk periode 2024 – 2029. Penandatanganan ini menjadi tonggak penting bagi arah pembangunan dan kemajuan daerah selama lima tahun kedepan.

 

Ketua DPRD Buton, Mararusli Sihaji., S.H dalam sidang paripurna, Kamis (5/6/2025), menegaskan bahwa nota kesepahaman merupakan langkah awal yang strategis untuk menyelaraskan visi dan misi antara legislatif dan eksekutif.
Acara yang berlangsung diruang sidang DPRD Buton ini dihadiri oleh Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra, Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, serta para pimpinan OPD dan sebanyak 18 anggota DPRD Buton hadir untuk menyaksikan dan menyetujui nota kesepahaman tersebut.
RPJMD Kabupaten Buton periode 2024 –  2029 dirancang untuk menjadi peta jalan pembangunan daerah dengan menitikberatkan pada peningkatan kualitas infrastruktur, pengentasan kemiskinan, pengembangan Sumber Daya Manusia serta penanganan masalah kesehatan seperti stunting.
Olehnya itu, nota kesepahaman ini diharapkan dapat memudahkan koordinasi dan pengawasan pelaksanaan program pembangunan.
Untuk diketahui, meski hanya 18 dari total anggota DPRD yang hadir, sidang paripurna berjalan lancar dan penuh khidmat. Tidak ada surat-surat penting yang dibacakan sehingga agenda langsung melaju ke penandatanganan nota kesepahaman dan penyerahan dokumen secara resmi antara Pemerintah daerah Kabupaten Buton dan DPRD Buton.