KABAR BUTON

Struktur Pengurus dan Pengawas Koperasi Merah Putih Desa Holimombo Resmi Dibentuk

179
×

Struktur Pengurus dan Pengawas Koperasi Merah Putih Desa Holimombo Resmi Dibentuk

Sebarkan artikel ini
KAMPURUI.com, BUTON – Bertempat di Aula Kantor Desa Holimombo Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, telah berlangsung Musyawarah Desa Khusus pada Kamis, (29 Mei 2025) pukul 10.00 WITA, dengan agenda utama pembentukan struktur pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih Desa Holimombo Kecamatan Wabula.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai wujud penghormatan terhadap tanah air dan semangat membangun desa. Dalam kegiatan tersebut juga diputar pidato dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menjelaskan pentingnya pembentukan koperasi di seluruh desa di Indonesia.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan:

“Koperasi Merah Putih adalah bentuk nyata kedaulatan ekonomi rakyat. Kita ingin keadilan sosial terwujud melalui kekuatan kolektif, dimulai dari desa. Koperasi ini harus ada di setiap desa agar rakyat dapat berdiri di atas kaki sendiri.”

Presiden menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih akan menjadi program nasional yang diwujudkan di seluruh desa se-Indonesia guna mendukung kemandirian ekonomi rakyat.

Camat Wabula, Ismail., S.Ip turut menyambut baik inisiatif pembentukan koperasi oleh Presiden Prabowo Subianto ini dan berharap agar masyarakat dapat mendukung dan mengawalnya dengan penuh semangat. Karena dengan adanya Koperasi pasti akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara khusus yang ada di Desa.

Hadir pula dalam kegiatan ini sejumlah pejabat dan tokoh penting, antara lain:

  • Camat Wabula, Ismail.,S.Ip
  • Kabid Bidang Koperasi dan UMKM, Arsad.,S.H (mewakili Kepala Dinas)
  • Kepala Desa Holimombo La Musu
  • Pendamping Lokal Kecamatan Wabula Suhardin Engko
  • Kapolsek Wabula., Iptu H. Jufri., S.Ap
  • Babinsa Desa Rasyid Rahimi
  • Wakil Ketua BPD, M. Yasin Husen., S.Pd
  • Tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta masyarakat Desa Holimombo.

Sebagai salah satu pemateri, Arsad, selaku Kepala Bidang Dinas Koperasi dan UMKM  memaparkan program Koperasi Merah Putih secara rinci, termasuk prinsip kerja, tujuan, dan langkah strategis implementasi koperasi di Desa.

Masih kata dia, adapun anggaran Koperasi merah putih ini bersumber dari APBN, APBD dan APBDes Arsad, masih menekankan pentingnya Koperasi merah putih diantaranya :

“Sesuai Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 dan Permenkop UKM Nomor 9 Tahun 2018, Kepala Desa dan perangkat Desa tidak diperbolehkan menjadi pengurus koperasi, untuk menjamin netralitas dan profesionalisme dalam pengelolaan.”

Sebagai langkah konkret, kegiatan dilanjutkan dengan pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih Desa Holimombo, yang dipimpin oleh Wakil Ketua BPD Desa Holimombo melalui musyawarah mufakat. Terpilih susunan kepengurusan sebagai berikut:

Struktur Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Holimombo Kecamatan Wabula :

  • Ketua :  Mahmud., SE
  • Wakil Ketua  Anggota :  Mardiana., S.Pd
  • Wakil Ketua Usaha  :  Gr. Rhian Siomniwi., SE
  • Sekretaris :  Ariono., ST
  • Bendahara : Abdul Ajis Tinu., S.Pd

Pengawas Koperasi:

  • La Musu : (Kepala Desa Holimombo)
  • Tasman  : Anggota
  • Sulastri  : Anggota

Dengan terbentuknya koperasi ini, masyarakat Desa Holimombo diharapkan dapat lebih mandiri dalam pengelolaan usaha dan ekonomi produktif. Semangat “Kopdes Merah Putih: Bangun Desa, Indonesia Raya” menjadi simbol gerakan bersama untuk menciptakan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Hal senada juga disampaikan Kades Holimombo La Musu dimana dirinya berharap :

1. Peningkatan Kesejahteraan Anggota

Semoga koperasi ini dapat menjadi sarana bagi seluruh anggota untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi melalui usaha bersama dan pengelolaan yag transparan serta professional
2. Penguatan Ekonomi Desa
Diharapkan  koperasi merah putih dapat berkontribusi dalam pengembangan ekonomi local dengan menfasilitasi dalam pengembangan akses modal ,distribusi hasil produk desa serta membuka peluang usaha baru yang dapat menyerap tenaga kerja warga Desa
3. Peningkatan Solidaritas dan Gotong        
    Royong
Semoga koperasi ini mampu memperat antar warga,menumbuhkan rasa kebersamaan solidaritas dan semangat dalam membangun Desa
4. Pendidikan dan Pemberdayaan 
    Masyarakat
Diharapkan koperasi juga menjadi wadah edukasi ekonomi dan pemberdayaan msyarakat agar anggota lebih melek finansial mandiri serta mampu berinofasi dalam mengembangakan usaha
5. Keberlanjutan dan Kemandirian 
     Koperasi
Semoga koperasi mera putih dapat tumbuh menjadi lembaga yang kuat, mandiri dan berkelanjutan serta mampu bersaing dengan baik di pasar demi kepentingan bersama.