KABAR BUTON

Bebani APBD, Ketua DPRD Buton Sebut Honorer Tidak Aktif Akan Dipangkas

182
×

Bebani APBD, Ketua DPRD Buton Sebut Honorer Tidak Aktif Akan Dipangkas

Sebarkan artikel ini

KAMPURUI.com BUTON – Kurang lebih masih ada sekitar ribuan tenaga honorer Non ASN di Kabupaten Buton yang tidak masuk dalam Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (P3K) yang terancam akan nasibnya.

Olehnya itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton berjanji akan memperjuangkan nasib ribuan honorer yang tidak lolos seleksi P3K tersebut agar mereka memiliki nasib yang jelas.

Demikian diungkapkan, Kepala BKPSDM Kabupaten Buton, M. Taufik Tombuli dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan komisi DPRD bersama Eksekutif di Kantor DPRD Buton, Senin (06/1/2025) kemarin.

“Seiring berjalannya waktu, jumlah tenaga honorer yang terdaftar tersisa 2.376 orang dari awalnya lebih dari 3.000,” ungkap Taufik Tombuli.

Masih kata dia, masih terdapat sekitar 400 tenaga honorer dari 2.376 yang belum terdeteksi dan terdaftar di BKN. Hal ini menimbulkan kekhawatiran karena bisa jadi mereka akan dikena Putus Hubungan Kerja (PHK) pada 2025.

“Kita perlu mencari solusi agar mereka yang terdaftar tapi tidak aktif bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Terhadap persoalan ini, Ketua DPRD Buton Mararusli Sihaji, SH memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti polemik yang dihadapi oleh para tenaga honorer Non-ASN di Kabupaten Buton.

Terlihat Ketua DPRD Buton saat memimpin rapat gabungan antara DPRD Buton berserta Eksekutif dalam rangka pembahasan status tenaga honorer Non ASN Lingkup Pemkab Buton.

Mararusli Sihaji menegaskan bahwa penyelesaian status tenaga honorer Non-ASN kini telah menjadi isu mendesak yang harus segera diselesaikan secara bersama-sama dengan pihak eksekutif dan DPRD Buton.

“Kita ingin memastikan mereka mendapatkan hak-haknya yang sesuai dan memberikan kepastian hukum agar persoalan ini dapat tuntas,” jelasnya.

Terlihat para pimpinan OPD Lingkup Buton saat mengikuti rapat terkait kejelasan tenaga honorer Non ASN

Kendati demikian, honorer yang tidak aktif di lingkungan Pemerintah Daerah akan dipangkas karena dapat membebani keuangan daerah.

“Jadi honorer yang tidak aktif ini kita akan pangkas, kita akan hapus karena membebani keuangan daerah,” tutupnya.