ADVETORIAL

Pj Gubernur Sultra, Resmi Lantik 3 Pj Bupati Kepulauan Buton “Ini Penjelasannya”

169
×

Pj Gubernur Sultra, Resmi Lantik 3 Pj Bupati Kepulauan Buton “Ini Penjelasannya”

Sebarkan artikel ini
Terlihat Pj Gubernur Sultra Andap Budi Revianto, saat membacakan pengambilan sumpah 3 Pj Bupati Kepulauan Buton, Selasa (28/5/2024).

KAMPURUI.Com, BUTON – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto melantik tiga Penjabat (Pj) Kepala Daerah (Bupati) di Kepulauan Buton. Tiga Pj Bupati yang dilantik menjalani pengambilan sumpah jabatan secara serentak, Selasa (28/5/2024), masing-masing Pj Bupati Buton Tengah (Buteng) Parinringi, Pj Bupati Buton Selatan (Busel), Konstantinus Bukide dan Pj Bupati Buton, La Haruna.

Prosesi pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Kantor Gubernur Sultra. Dimana turut dihadiri Ketua DPRD Sultra Abdurahman Saleh, Forkopimda Sultra, serta sejumlah kepala OPD Kabupaten Buton, Busel dan Buteng.

Mantan Pj Bupati Buteng Andi Muhammad Yusuf yang menjabat Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan Keuangan Daerah dan Desa Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri turut hadir menyaksikan prosesi pelantikan.

Pj Bupati Buton La Haruna.,SP.,M.Si

Sesuai keputusan Mendagri, La Haruna yang didapuk sebagai Pj Bupati Buton. Dimana dirinya saat ini menjabat Kepala Dinas Perkebunan dan Holtikultura Sultra.

Sementara, Kepala DPM PTSP Sultra Parinringi ditunjuk sebagai Pj Bupati Buteng menggantikan posisi Andi Muhammad Yusuf. Berikut, Sekda Buton Tengah Kostantinus diamanahkan menjadi Pj Bupati Busel mengganti posisi La Ode Budiman.

Untuk diketahui Pj Bupati Buteng sebelumnya dijabat Andi Muhammad Yusuf. Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan Keuangan Daerah dan Desa Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri dilantik sebagai Pj Bupati Buteng pada Kamis, (25/5/2023) satu tahun yang lalu.

Pj Bupati Buton La Haruna.,SP.,M.Si didampingi Ibu Bupati dan para Kepala OPD Lingkup Pemkab Buton

PJ Bupati Busel dijabat oleh Sekda Buteng La Ode Budiman sejak tahun 2022. Masa jabatan Pj Bupati Busel itu kembali diperpanjang lewat Surat Keputusan Nomor : 102.1.3-1200 tahun 2023.

Dalam arahannya Pj Gubernur Sultra menyampaikan agar kepala daerah pedomani SK Menteri Dalam Negeri juga Permendagri No 4 tahun 2023 tentang adanya kewajiban dan larangan selaku Pj, yakni mutasi ASN, batalkan perizinan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya, buat kebijakan pemekaran daerah, buat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya.

Kemudian bagi ibu Pj Bupati selaku Tim Penggerak (TP) PKK untuk membina jajarannya sehingga dapat mendukung kesuksesan tugas-tugas suaminya.

Pj Gubernur Sultra Andap Budi Revianto saat berjabat tangan tanda ucapan selamat kepada Pj Bupati Buton La Haruna

Adapun tugas-tugas yang di embannya yakni antara lain menurunkan prevelensi stunting melalui sosialisasi remaja pra nikah, pemeriksaan Ibu hamil (bumil) hilangkan gizi buruk dan sebagainya.

Penurunan inflasi dengan mengajak menanam tanaman produktif dan hortikultura di kantor dan lingkungan sosial masing-masing,  bantu dengan cepat bangun posko dapur apabila terjadi bencana, koordinasi dengan BPBD, Dinas Sosial (Dinsos) dan sebagainya.

Lanjut, mantan Kapolda Sultra ini, dirinya juga menyampaikan terkait surat kepala BMKG tentang kesiapsiagaan kekeringan 2024.

Selanjutnya postur anggaran agar diarahkan 5 hak konstitusional rakyat yaitu : Sandang, pangan, dan papan, pendidikan dan kebudayaan. Kesehatan, pekerjaan yang layak, dan jaminan sosial, Kehidupan sosial, perlindungan hukum dan HAM, infrastruktur dan lingkungan hidup yang layak.

“Jabatan Pj Bupati adalah amanah dari Allah Subhanahu Wata’alla dan kepercayaan pimpinan (Menteri Dalam Negeri), jaga amanah dan kepercayaan itu sebaik mungkin dengan disiplin, bekerja tanpa pamrih, ada komitmen moral yang tinggi, ada prestasi yang ditinggalkan untuk kemaslahatan umat,” pesan Andap. (Adm)