KAMPURUI.Com, BUTON – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, mengumumkan pembukaan pendaftaran seleksi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Bupati Wakil Bupati, Gubernur dan Wakil Gubernur.
Pendaftaran PPK itu, akan dimulai pada hari Selasa (23/4/24) dan akan berlangsung selama satu Minggu hingga 29 April mendatang.
Ketua KPU Buton, Waode Rahmatia, saat di konfirmasi menyatakan dimana proses rekrutmen akan dilakukan secara terbuka sesuai Keputusan KPU RI Nomor 476 tentang pembentukan badan ad hoc.
“Proses ini terbuka untuk umum guna memastikan transparansi dan kompetensi anggota PPK,” tegas kata Rahmatia, Selasa, (23/4/24),
Adapun berikut jadwal pendaftaran calon anggota PPK, dari 23 hingga 29 April, pengumuman hasil penelitian administrasi pada 4-5 Mei, seleksi tertulis pada 6-8 Mei, tes wawancara pada 11-13 Mei, dan pengumuman hasil wawancara pada 14-15 Mei. Pelantikan anggota PPK terpilih akan dilakukan pada 16 Mei 2024.
Untuk diketahui syarat dan ketentuan dapat diunduh melalui link https://bit.ly/Pengumuman_PPK_Pilkada_Tahun_ 2024_Kabupaten_Buton. Sehingga pendaftaran dapat dilakukan dengan cara mendaftar melalui link https://siakba.kpu.go.id.












