DAERAH

Pemkab Buton dan Polres Teken NHPD Pengamanan Pemilu

86
×

Pemkab Buton dan Polres Teken NHPD Pengamanan Pemilu

Sebarkan artikel ini

Pemkab Buton dan Polres Teken NPHD Pengamanan Pemilu

Terlihat Pj Bupati Buton Drs Mustari M.Si bersama Kapolres Buton AKBP Rudy Silaen SIK, saat penandatanganan NHPD pengamanan Pemilu.

KAMPURUI.com, BUTON  –  Pemerintah Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, berharap pelaksanaan pemilu tahun 2024 bisa terlaksana dengan demokratis, jujur dan adil juga kondusifitas daerah bisa terjaga terutama pasca pelaksanaan pemungutan suara tanggal 14 Februari nanti

Hal ini dikatakan Pj. Bupati Buton, Drs. La Ode Mustari, MSi dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemilu tahun 2024 dilanjutkan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Dana Pengamanan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buton tahun 2024 antara Pemerintah Kabupaten Buton dan Polres Buton bertempat di Aula kantor Bupati Buton, beberapa hari yang lalu.

“Tentunya semangat dan tujuan kita semua sama yakni pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 harus dilandasi semangat untuk bersama-sama mewujudkan pemilu damai, langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil di bumi penghasil aspal ini,” ucap Mustari.

Pemilihan umum adalah fondasi utama dari sistem demokrasi kita, lanjut Bupati Buton dan kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga proses ini berjalan dengan dama, amani dan adil

Orang nomor satu di Buton menyampaikan arahan Presiden RI Jokowi Dodo dalam konteks pemilu tahun 2024 ini pada tanggal 30 Oktober tahun 2023 yang lalu telah memberikan arahan kepada kami selaku pejabat Bupati.

“Salah satunya adalah presiden menekankan peran kepala daerah dalam mendukung kesuksesan agenda nasional pemilu serentak tahun 2024, kepala negara meminta agar para kepala daerah terus memberikan dukungan kepada KPUD dan Bawaslu tanpa melakukan intervensi apapun serta memastikan netralitas ASN tetap terjaga,” imbuhnya.

Di sisi lain pemerintah Daerah Kabupaten Buton berkomitmen untuk mendukung penuh pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buton yang Insya Allah menurut PKPU nomor 2 tahun 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.

Dalam kesempatan yang sama Kapolres, Dandim, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Buton juga turut menghimbau kepada masyarakat Buton untuk menciptakan ketertiban dimasyarakat demi mewujudkan Pemilu damai

“Mari kita bersama menyukseskan pemilu 2024 dengan jujur adil, bebas dan rahasia serta hindari terjadinya potensi masalah pidana pemilu dan yang terpenting sebagai ASN agar menjunjung tinggi netralitas dalam pelaksanaan pemilu 2024 ini,” tuturnya.

Untuk diketahui turut hadir dalam acara tersebut anggota Forkopimda Kabupaten Buton, Sekda Buton, para asisten, Kepala OPD lingkup Pemda Buton, Ketua KPU Kabupaten Buton bersama komisioner, Ketua dan komisioner Bawaslu Kabupaten Buton, para pejabat eselon 3 lingkup Pemda Buton.