KAMPURUI.com, BUTON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton dengan bangga mengumumkan keberhasilan meraih Penghargaan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terbaik se – Sulawesi Tenggara, Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
Prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Buton dalam menghadirkan layanan dokumentasi dan informasi hukum yang transparan, akurat, serta mudah diakses oleh masyarakat.
Pencapaian ini tidak terlepas dari kerja sama tim JDIH Kabupaten Buton yang konsisten meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi hukum serta dukungan penuh dari Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra, S.H., dan Wakil Bupati Syarifuddin Saafa, S.T. serta Penjabat Sekretaris Daerah La Ode Syamsudin, S.Pd., M.Si. selaku Ketua Tim Pengelola JDIH Kabupaten Buton turut menjadi faktor kunci dalam mendorong tercapainya penghargaan bergengsi ini.
Penilaian pengelolaan JDIH Tahun 2025 ini dilakukan olen Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara dalam upaya untuk mendorong Pemerintah daerah menyediakan dokumentasi hukum yang tertata dengan baik, memastikan akses informasi hukum yang cepat, tepat, dan dapat dipercaya, serta menguatkan transparansi serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Buton, Fakharudin M. Satu, S.H., M.H., menyampaikan penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh tim JDIH dan dukungan bapak Bupati dan wakil Bupati serta Pj sekda Buton. Kami akan terus berkomitmen menghadirkan layanan dokumentasi hukum yang berkualitas, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi hukum dengan mudah, akurat, dan terpercaya, ” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh pengelola JDIH Kabupaten Buton, Jasmal Baharuddin, S.H., M.Si dimana kami merasa bangga atas pencapaian ini. Namun, yang lebih penting adalah bagaimana penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi, memanfaatkan teknologi dan mengembangkan JDIH agar semakin baik serta mudah diakses oleh masyarakat Kabupaten Buton.
Pemerintah Daerah Kabupaten Buton juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Buton atas dukungan, partisipasi, dan kepercayaan yang telah diberikan. Tanpa dukungan masyarakat, pencapaian ini tidak akan terwujud.
“Penghargaan ini menjadi dorongan semangat bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Buton untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas layanan, serta menjadikan JDIH sebagai pusat informasi hukum yang modern, inklusif, dan bermanfaat bagi semua lapisan masyarakat, ” jelas kata Jasmal, melalui sambungan telepon, Kamis (11/12/2025).
Pemerintah Kabupaten Buton menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan penghargaan ketiga dalam pengelolaan JDIH. Pengahragaan Pertama di raih pada tahun 2019 sebagai pengelola terbaik V Nasional yang di serahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, pengargaan kedua di Tahun 2021 sebagai terbaik I se – Sultra yang di serahkan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, alhamdulillah untuk penghargaan ketiga kembali mendapatkan terbaik I lewat penilaian dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Jasmal, penghargaan ini bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan merupakan spirit semangat untuk terus berinovasi. Pengembangan JDIH akan terus dilakukan agar mampu menyajikan informasi hukum yang lebih lengkap dan mutakhir, memanfaatkan teknologi digital untuk memperluas jangkauan layanan, serta Menjadi pusat rujukan hukum yang terpercaya di wilayah Kabupaten Buton.
Dirinya berharap dengan semangat kebersamaan dan dukungan seluruh jajaran pemerintah daerah, Kabupaten Buton berkomitmen menjadikan JDIH sebagai sarana penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Untuk diketahui, kegiatan ini berlangsung di salah satu Hotel Kota Kendari, Kamis 11 Desember 2025 dan diberikan langsung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara kepada Pemkab Buton melalui Kabag Hukum Fakharudin M. Satu, S.H., M.H., bersama tim rombongan JDIH Kabupaten Buton.












