DAERAH

Pemkab Buton, BPJS Ketenagakerjaan Non ASN Jadi Perhatian

110
×

Pemkab Buton, BPJS Ketenagakerjaan Non ASN Jadi Perhatian

Sebarkan artikel ini
Terlihat Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Asnawi Jamaluddin di dampingi Kepala BPJS Kota Baubau, saat menyerahkan secara simbolis kepada salah satu Non ASN Buton, beberapa hari yang lalu.

KAMPURUI, COM. BUTON  –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton, Sulawesi Tenggara, akan tetap memperhatikan BPJS Ketenagakerjaan bagi pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) serta juga menjadi perhatian bagi seluruh pimpinan OPD guna memperhatikan hal tersebut. Tentu saja semua itu disesuaikan dengan anggaran yang tersedia.

Hal itu disampaikan Pj Bupati Buton Drs Mustari, M.Si melalui Sekretaris Kabupaten Buton Asnawi Jamaludin, SPd. MSi saat memimpin rapat monitoring Dan Evaluasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan peserta non ASN Kabupaten Buton Tahun 2023 di Aula Bupati Buton Kompleks Perkantoran Takawa, beberapa hari yang lalu.

“Tinggal kepedulian kita saja jangan hanya tenaganya kita gunakan tapi hak-haknya kita abaikan,” kata Sekda Buton

Lanjut mantan Kepala Dinas Sosial ini, dirinya menegaskan agar para bendahara OPD untuk selalu membayarkan dan tidak menunda terkhusus untuk BPJS Ketenagakerjaan bagi pegawai non ASN.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Baubau Sesuai dengan instruksi presiden no 2 tahun 2021 tentang optimalisasi penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan mengamanatkan kepada pemenang Kabupaten atau kota untuk dapat memberikan perlindungan bagi pekerja non ASN.

“Di Kabupaten Buton sekitar 3800 pegawai non ASN sudah terlindungi program kecelakaan kerja dan kematian BPJS ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Jumlah tenaga kerja formal yg sudah terlindungi termasuk di dalamnya pekerja di perusahaan non ASN dan aparatur desa berjumlah 4.627 Jika dilihat dari angkatan kerja di Kabupaten Buton mungkin baru sekitar 10℅ yang terlindung, sisa yang belum terlindungi adalah dari sektor mikro kecil dan pekerja rentan.

“Harapannya kolaborasi kami dengan pemerintah Kabupaten Buton dapat terus terjalin dengan baik kedepannya untuk bersama-sama memastikan masyarakat pekerja di Kabupaten Buton dapat mendapatkan haknya berupa perlindungan,” tandasnya.