DAERAH

Bahas Isu ASN, Bupati Buton Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI Secara Daring.

202
×

Bahas Isu ASN, Bupati Buton Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI Secara Daring.

Sebarkan artikel ini
Terlihat Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra, saat berdialog dengan Asisten III Setda Buton Mahmuddin tentang rapat RDP bersama DPR RI Komisi II, Kementrian dan instansi lembaga terkait.

KAMPURUI.com, BUTON – Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra, S.H., menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara daring bersama Komisi II DPR RI, Senin pagi, (30/6/2025). RDP ini berlangsung di Ruang Rapat VIP Kantor Bupati Buton, Takawa dan diikuti oleh seluruh Kepala Daerah se-Indonesia.

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI menghadirkan sejumlah pejabat penting dari Kementerian dan lembaga terkait, antara lain Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda).

Pada kegiatan RDP tersebut, 3 (tiga) isu utama menjadi pokok pembahasan. Pertama, mengenai pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK). Kedua, pembahasan seputar mekanisme mutasi dan promosi ASN. Ketiga, penerapan skema Flexible Working Arrangement (FWA) atau sistem kerja dari mana saja.

Bupati Buton menilai RDP ini sangat penting untuk memperjuangkan kepentingan daerah, terkait memastikan sistem kepegawaian berjalan efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Olehnya itu, dirinya berharap usai kegiatan ini kedepan tidak ada lagi persoalan tentang kepegawaian di Buton. Karena sesuai dengan sistem yang berlaku dari Pusat sampai ke Daerah.

“Harapan kita, kebijakan pusat bisa berpihak pada kebutuhan riil di daerah, terkait mutasi dan meritokrasi ASN,” ungkap Bupati Alvin.