DAERAH

Untuk Kepentingan Masyarakat, Pj Bupati Buton Pantau Kawasan APL di Areal Gunung Teletubies

178
×

Untuk Kepentingan Masyarakat, Pj Bupati Buton Pantau Kawasan APL di Areal Gunung Teletubies

Sebarkan artikel ini
Terlihat Penjabat (Pj) Bupati Buton La Haruna, SP.,M.Si didampingi Kabag Tapem La Juara saat memantau lokasi APL di Gunung Teletubies.
KAMPURUI.cim, BUTON – Penjabat (Pj) Bupati Buton, Sulawesi Tenggara, La Haruna, SP.,M.Si kembali memantau kawasan Area Penggunaan Lainnya (APL) tepatnya di hamparan Gunung Teletubies Desa Wangu-angu dan Desa Warinta, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Senin (23/12/2024).
Dalam kunjungan kali ini, Pj Bupati didampingi Sekda Buton Asnawi Jamaluddin, Kabag Ops Polres Buton AKP Baharuddin, Penghubung TNI 1413 Buton, Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) dan Kasat Pol PP serta beberapa OPD instansi terkait.
Kawasan APL adalah merupakan kawasan yang berstatus hutan Negara, akan tetapi peruntukannya sudah diubah menjadi non kawasan hutan. Perubahan peruntukan status ini dilakukan berdasarkan hasil keputusan Menteri Kehutanan tentang penunjukan kawasan hutan dan perairan Provinsi.
Pamanfaatannya bisa diperuntukan untuk kawasan Pertanian, Perkebunan serta fasilitas umum lainnya sebagai penyangga lingkungan hidup dan sumber ekonomi masyarakat.
“Pemerintah bekerja untuk masyarakat dan selalu memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Karena itu, kita (Pemerintah red) akan atur area ini sebaik mungkin,”ujar La Haruna, saat berdialog dengan sejumlah warga dua Desa tersebut.
Lanjut orang nomor satu Buton ini, kedepannya kawasan APL ini bisa kita gunakan sebagai lokasi Pertanian, Perkebunan serta fasilitas umum lainnya seperti Pembangunan Polda, Kodim, dan fasilitas pemerintah lainnya.
“Yang terpenting skarang màsyarakat harus memahami dulu kawasan ini, tentu kita tidak akan menghilangkan hak-hak warga setempàt justru kita akan atur dan tata sebaik mungkin,”tegasnya.
Diapun berharap ķawasanAPL di gunung tèletubies dapat memberikan manfaat untuk masyarakat dan pembangunan daerah kedepànnya.
Sementara itu, ditempat yang sama Kabag Tapem La Juara mengatakan kegiatan hari ini adalah agenda yang sudah kita rapatkan saat pertemuan terakhir pada tanggal 16 Desember 2024 yang lalu, dimana agenda tersèbut untuk melihat posisi lokasi APL tersebut.
Untuk diketahui, sebelumnya Pj Bupati membentuk tim verifikasi dari Forkopimda dimana diàntaranya Kajari, Ketua DPRD, Dandim dan Dinas-dinas lain yang terlibat untuk penanganan APL di teletubies.
Terlihat Pj Bupati Buton La Haruna SP, M.Si saat meninjau lokasi areal APL di Gunung Teletubies.
“Jadi hari ini, agendanya untuk melihat posisi lokasi APL yang ada di teletubie, agar masyarakat juga paham bahwa Pemda punya keseriusan untuk menangani APL seluas 1504,65 hektar. Kawasan ini adalah kewenangan Pemda untuk mengatur pemanfaatannya,”terangnya.
Karena itu hari ini seluruh tim turun kelapangan untuk melihat posisi APL sehingga masyarakat tahu bahwa yang masuk di lokasi APL tersebut tidak sewenang-wenang, untuk membentuk atau mematok lahan sendiri, pemerintah daerah akan mengatur lokasi yang seluas 1504,65 hektar ini.
“lokasi ini sudah ada aturan Bupatinya dan dimanfaatkan untuk lokasi Pertanian, Perkebunan dan fasilitas umum lainnya,”tambahnya lagi.
Bagi masyarakat yang berkebun dan mempunyai lahan sejak lama di kawasan APL ini, kita akan dudukan dan mencari solusi terbaik, tentu dengan tidak menghilangkan hak hak masyarakat. Karena penggunaan pemanfaatannya kewenangan yang atur adalah bupati atau pemerintah daerah.
“Selama ini memang kita hanya tau ini kawasan teletabbies tapi statusnya kita tidak tahu dan tidak jelas setelah ada petunjuk dari Pemerintah Provinsi melalui Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara bahwa gunung teletubbies ini merupakan areal APL dengan luas 1504,65 ha,”paparnya.
Dengan penetapan ini maka masyarakat tidak akan sewenang-wenang lagi bisa masuk di lokasi ini untuk menentukan lokasinya sendiri, atau datang untuk mematok kecuali masyarakat sejak awal secara terus-menerus sampai dengan saat ini mereka yang tinggal di kawasan ini.
Sementara itu warga setempat la Wangka (75) menyampaikan selama pemanfaatannya untuk kebaikan kita semua maka kami akan ikut Pemerintah.
“Tanah ini di atur oleh Pemerintah, dengan bertujuan untuk kebaikan. Olehnya itu, kalau tujuannya untuk kebaikan kita masyarakat akan mengikut,”paparnya.
Yang penting tidak menghilangkan hak kami, terutama yang sudah tinggal disini sejak lama yang sudah berkebun dan punya lahan puluhan tahun jangan di pindahkan atau diambil semena-mena.
La wangka mengungkapkan, saya tinggal disini sejak 1915, saya adalah generasi ke tiga yang bermukim disini, lokasi saya di atas bukit dengan luas kurang lebih 1 hektar, jadi harapannya silahkan di atur tapi jangan ganggu hak-hak kami.