POLITIK

KPUD Buton Gelar Rakor Bersama Stakeholder dan Parpol

130
×

KPUD Buton Gelar Rakor Bersama Stakeholder dan Parpol

Sebarkan artikel ini
KAMPURUI.com, BUTON – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Stakeholder Kabupaten Buton dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 tingkat Kabupaten Buton, rapat bertempat di Rumah Makan Kencana, Pasarwajo, Sabtu (24/8/2024).
Rakor tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait antara lain Staf Ahli Bupati Buton Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik mewakili Pj. Bupati Buton, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buton, Kepala Dinas Kesbangpol Kabupaten Buton, Anggota DPRD Kabupaten Buton, Ketua Bawaslu Kabupaten Buton, TNI,  Polri dan partai politik.
Terlihat beberapa Komisioner KPUD Buton saat mengikuti rapat koordinasi bersama stekholder dan para partai politik
Pada kesempatan ini, Ketua KPUD Kabupaten Buton, Rahmatia S.KM,. M.Si menyampaikan Rakor tersebut digelar terkait proses pelaksanaan pendaftaran, maupun pelaksanaan Pilkada yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
“Bahwa dari 17 Kabupaten/Kota yang ada di Sulawesi Tenggara, Kabupaten Buton adalah salah satu Kabupaten yang tidak memiliki sengketa di MK ini merupakan hasil kerjasama kita semua,” tegas kata Rahmatia.
Penjabat (Pj) Bupati Buton yang diwakili Staf Ahli Bupati Buton Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, H. Abdul Rais, SP menyampaikan kepada para kontestan agar memanfaatkan waktunya untuk mempersiapkan diri dalam pendaftaran bacal calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024  di KPUD Kabupaten Buton sehingga kita harus mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Atas nama Pemertintah dan Masyarakat Kabupaten Buton mengharapkan penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 ini berjalan dengan aman, damai dan lancar oleh karena itu saya meminta kepada semua pihak menggunakan suaranya dengan sebaik mungkin untuk Buton 5 tahun mendatang,” tutupnya.