KAMPURUI.com, BAUBAU, – Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, mengecam keras tentang dugaan larangan berjilbab untuk anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Hal ini dikatakan langsung Ketua Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah Kota Baubau Nurul Isnaeni dimana pihaknya menyesalkan dan geram terhadap larangan itu. Menurut Nurul Isnaeni, seharusnya tak ada larangan kepada perempuan mana pun untuk memakai hijab.
“Jika benar larangan memakai jilbab bagi Paskibraka Perempuan itu benar-benar terjadi, maka sungguh sangat bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM), Pancasila dan kebebasan beragama,” ungkap Nurul Isnaeni dalam keterangannya melalui sambungan Whattshap, Rabu (14/8/2024).
Lanjut Nurul menyebut larangan itu adalah bentuk kekerasan terhadap perempuan. Olehnya itu Dirinya mengecam dan mendesak pencabutan larangan tersebut segera mungkin.
“Siapapun yang membuat aturan tersebut harus segera mencabut larangan itu, sebab hal demikian merupakan tindakan diskriminatif terhadap perempuan dan bertentangan dengan hak asasi manusia,” tegasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya beredar kabar tentang larangan anggota Paskibraka mengenakan hijab. Kabar itu disertai foto resmi Paskibraka 2024. (Red)













