KAMPURUI.com, BUTON – Kepolisian resort (Polres) Buton, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi menggelar Apel Pasukan Operasi Patuh Anoa 2025, bertempat di halaman lapangan kantor Mapolres Buton, Kecamatan Pasarwajo, Senin (14/7/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan kondisi Lalu Lintas (Lalin) yang aman dan tertib pasca pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Buton, AKBP Ali Rais Ndraha., S.IK.,SH.,MM.,Tr serta dihadiri oleh Wakapolres Buton Kompol Aslim, Danramil 1413-02 Pasarwajo Kapten Inf. Nelson Amirullah, Kepala Dinas Perhubungan Buton Ramli Adia, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Buton, serta jajaran anggota Polres buton
Dalam amanatnya, Kapolres Ali Rais Ndraha menyampaikan bahwa Operasi Patuh Anoa 2025 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, disertai dengan penegakan hukum baik melalui tilang manual maupun sistem elektronik (ETLE).
”Hal ini guna meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ucap Kapolres.
Ia menjelaskan, meskipun Hari Keselamatan Lalu Lintas telah dicanangkan sejak 12 Juni 2020 oleh lima pilar keselamatan, berbagai permasalahan di bidang lalu lintas masih terus berkembang. Salah satu faktor penyebabnya adalah pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor yang tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas infrastruktur jalan serta masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Karena itu, menurut Kapolres Buton, perlu ada sinergi antara Polri dan seluruh pemangku kepentingan untuk mengatasi persoalan ini secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Operasi ini akan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, namun tetap didukung penegakan hukum baik secara manual maupun elektronik, dengan metode statis dan mobile. Tujuannya, untuk mendorong peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Ada tujuh pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas dalam operasi kali ini:
1. Menggunakan ponsel saat berkendara
2. Mengemudi oleh pengendara di bawah umur
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang
4. Tidak memakai helm berstandar SNI atau sabuk pengaman bagi pengemudi mobil
5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol atau zat adiktif
6. Melawan arus
7. Berkendara melebihi batas kecepatan
“Melalui operasi ini, kita harap bisa menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” harap Kapolres.
Dirinya juga mengingatkan seluruh personel untuk mengutamakan keselamatan dan kesehatan saat bertugas, serta selalu bersikap profesional dan humanis sesuai prosedur.
“Saya selalu mengingatkan seluruh personil agar mengutamakan keselamatan dan kesehatan saat bertugas. Serta bersikap profesional dan humanis sesuai prosedur saat bertugas dilapangan,”tandasnya.












